"Hak tetangga sudah dipenuhi, tapi selama ini tidak ada itikad baik. Jadi saya memasrahkan keputusan sama emak (Sunarsih-red)," ujarnya.
Pasalnya, cekcok antar tetangga tersebut sudah berlangsung lama bahkan puluhan tahun.
Hal sederhana karena pohon kelapa yang melewati batas rumah diungkit menjadi persoalan besar.
Padahal selama ini, pihaknya telah memberikan akses jalan bagi tetangganya tersebut.
"Kebaikan kami dengan memberikan akses jalan selama ini ternyata tidak dihiraukan," ujar dia.
Baca juga: Kisah PMI Asal Bali Pulang dari Ukraina: Handayani Bersyukur, Dewi Masih Trauma
Mediasi berakhir gagal
Camat Mejobo Aan Fitriyanto mengatakan, pihaknya bersama elemen TNI dan Polri sudah berupaya melakukan mediasi.
Namun, pertemuan yang digelar pada Senin (7/3/2022) berakhir gagal.
Sunarsih tetap enggan membongkar tembok yang ia bangun.
Sunarsih hanya sudi membongkar sebagian tembok selama kurun 2x24 jam sebagai akses jalan keluarga Sutikah untuk mengemasi barang-barang yang dibutuhkan.
"Dari surat pernyataan kemarin disepakati tembok dibuka dua hari setelah itu ditutup kembali. "
"Diberi kesempatan mengambil barang-barang, karena Ibu Sutikah akan tinggal di rumah saudaranya di wilayah Kudus," terang Aan.
Meskipun deminian, Aan akan berusaha terus berupaya mendamaikan Sutikah dan Sunarsih.
Baca juga: Kisah Pasutri Punya 16 Anak Kandung, Lahir dalam Periode 19 Tahun, 6 di Antaranya Jadi Hafiz Alquran
Sutikah meminta maaf