Sutikah sempat meminta maaf kepada Sunarsih saat proses mediasi.
"Saya mohon maaf kalau ada salah, minta supaya diberi jalan," ujar dia.
Namun, Sutikah harus menerima hasil menerima hasil mediasi Sunarsih memberikan akses hanya dalam waktu dua hari.
Sutikah tampak mengemasi barang-barangnya pada Selasa (8/3/2022).
Dibantu anggota Polsek Mejobo dan aparat Kecamatan Mejobo.
Saat mengemasi barang-barangnya, kondisi rumah Sunarsih sungguh memprihatinkan karena hidup di rumah tanpa lantai.
Meskipun rumahnya sudah berdinding bata dan beratap genting, tetapi lantai dasarnya masih berupa tanah.
"Nanti saya mau ikut menumpang di rumah saudara," ujar Sutikah.
Sutikah tinggal di rumah tersebut sendirian karena sebatang kara.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJateng.com/Raka F Pujangga)(Kompas.com/Puthut Dwi Putranto Nugroho)
Berita lainnya seputar Kabupaten Kudus.