News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

FAKTA Dokter Tersangka Teroris di Sukoharjo Tewas Ditembak Densus 88, Sempat Lakukan Perlawanan

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Densus 88 (kiri) dan sebuah papan nama terduga teroris Dokter S dipasang di depan rumahnya di Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Kamis (10/3/2022) (kanan).

TRIBUNNEWS.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 menembak mati tersangka teroris Jamaah Islamiyah (JI) berinisial SU di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (9/3/2022).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyampaikan SU sudah berstatus tersangka terorisme.

Ia menekankan, sebelum dilakukan penangkapan, SU tidak lagi berstatus terduga terorisme.

“Status tersangka, status SU sebelum dilakukan penangkapan adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/3/2022), dilansir Kompas.com.

Ramadhan menjelaskan, SU pernah menjabat sebagai pimpinan atau Amir Khidmat serta menjadi Deputi Dakwah dan Informasi JI.

Baca juga: Dokter S, Terduga Teroris yang Ditembak Densus 88 Tercatat Sebagai Alumni Fakultas Kedokteran UNS

Baca juga: Densus 88 Bantah Teroris yang Ditembak Mati di Sukoharjo Tak Melawan Meskipun Menderita Stroke

Selain itu, juga disebutkan sebagai penasihat Amir organisasi teroris JI dan menjadi penanggung jawab Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI).

HASI merupakan yayasan atau organnisasi terlarang yang terafiliasi oleh JI.

Lantas, seperti apa fakta lengkapnya?

Berikut fakta-fakta penangkapan tersangka teroris di Sukoharjo sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

Densus 88 Tangkap Tersangka Teroris Sesuai Prosedur

Ramadhan menegaskan, tindakan Densus 88 Antiteror Polri terhadap tersangka teroris berinisial SU yang merupakan seorang dokter sudah sesuai prosedur.

Densus 88 menembak SU dan dia pun tewas.

SU disebutkan melawan dengan menabrakkan kendaraannya ke petugas saat hendak ditangkap.

Ia menyebutkan prosedur itu diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian RI, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian Penggunaan.

“Tindakan yang dilakukan oleh anggota kepolisian dalam hal ini Densus sudah sesuai dengan prosedur,” ungkap Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Densus 88 Konfirmasi Teroris JI yang Ditembak Mati di Sukoharjo Dikenal Sebagai Dokter

Baca juga: Pengakuan Pak RT tentang Sosok S Terduga Teroris yang Tewas Ditembak Densus: Dia Dokter Buka Praktik

Perlawanan Tersangka Teroris Disaksikan Sejumlah Warga

Senada dengan Ramadhan, Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, menyampaikan tersangka SU tak melakukan perlawanan dengan fisiknya.

Namun, tersangka melawan dengan menabrakkan kendaraannya ke arah petugas yang akan menangkapnya.

Sebuah papan nama terduga teroris Dokter S dipasang di depan rumahnya di perumahan besar di Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Kamis (10/3/2022). (TribunSolo.com/Vincentius Jyestha)

Tindakan tersangka itulah yang membuat petugas memutuskan melakukan penindakan tegas.

"Tersangka melakukan perlawanan bukan dengan fisiknya, tetapi dengan menabrakkan kendaraannya kepada petugas," ujar Aswin saat dikonfirmasi, Jumat, seperti diberitakan TribunSolo.com.

Kombes Aswin menyatakan, perlawanan tersangka disaksikan oleh sejumlah warga yang akan menghentikan kendaraannya.

Menurut pengakuan polisi, SU juga menabrakkan kendaraannya kepada pengguna jalan lainnya.

Baca juga: Sosok Terduga Teroris yang Tewas saat Ditangkap Densus 88, Menolak Masuk Grup WA Warga

Baca juga: Detik-Detik Menegangkan Hingga Densus 88 Harus Tembak Terduga Teroris Jamaah Islamiah di Sukoharjo

Tersangka Teroris Alumni Kedokteran UNS

Oknum dokter yang menjadi tersangka teroris tersebut merupakan alumni Universitas Sebelas Maret (UNS).

Dekan Fakultas Kedokteran (FK) UNS, Prof. Dr. Reviono, dr., Sp.P(K)., membenarkan hal tersebut.

Diberitakan TribunSolo.com, dokter SU masuk menjadi mahasiswa S1 kedokteran UNS pada 1986.

Reviono menuturkan, mengetahui dokter SU dari Ikatan Keluarga Alumni FK UNS.

Jenazah teroris Dokter S tiba di rumah duka Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Kamis (10/3/2022). (TribunSolo.com/Vincentius Jyestha Candraditya)

Di organisasi alumni, dokter SU tidak begitu aktif dan tidak menjadi pengurus.

Terkait aktivitas soal politik atau mengikuti organisasi atau gerakan lainnya, Reviono tidak mengetahuinya.

Tersangka teroris yang berprofesi sebagai dokter umum itu membuka praktik di rumahnya di Sukoharjo.

Kata Warga

Sebelumnya, detik-detik penangkapan SU di Kabupaten Sukoharjo hingga mobilnya menabrak pagar rumah berlangsung menegangkan.

Pemilik rumah yang tembok rumahnya ditabrak mobil SU, Dwi Puji (35) kaget saat pulang ke kediamannya di Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Rabu malam.

Baca juga: Aksi Menegangkan Anggota Densus 88 Hentikan Mobil Teroris Ngebut Zig-zag di Sukoharjo Jawa Tengah

Baca juga: Terduga Teroris Tewas di Sukoharjo, Warga Sempat Dengar Suara Dor-doran di Depan Rumah

Dwi mendapati ada sebuah mobil Mitsubishi Strada warna silver yang menabrak tembok depan pagar rumahnya.

Kondisi bagian depan mobil itu disebut Dwi rusak berkeping-keping.

"Saya pulang pukul 21.15 WIB, di depan rumah sudah ada Mitsubishi Strada silver nabrak, ringsek depannya," ujar Dwi kepada TribunSolo.com, Kamis (10/3/2022).

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine) (TribunSolo.com/Agil Trisetiawan)

Berita lain terkait Penangkapan Terduga Teroris

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini