News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Rudapaksa Gadis 14 Tahun di Kebun Sawit, Korban Diancam akan Diviralkan Jika Menolak

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan - Seorang gadis berinisial G (14) di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung menjadi korban rudapaksa.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis berinisial G (14) di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung menjadi korban rudapaksa.

Pelaku berinisial JS (32), warga Kecamatan Penawar Aji, Tulang Bawang.

Aksi bejat pelaku itu dilakukan di sebuah kebun sawit.

Saat melancarkan aksinya, pelaku mengancam akan memviralkan korban.

Kapolsek Gedung Aji Ipda Amir Hamzah menuturkan, tersangka diamankan petugas pada Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Tersangka dibekuk di dekat Masjid Agung, di wilayah Kecamatan Gedung Aji," terang Ipda Amir Hamzah, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, Sabtu (12/3/2022).

Baca juga: Gadis Keterbelakangan Mental Dirudapaksa Ayah Tiri hingga Hamil, Terungkap saat Korban Pendarahan

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan SM (48), ayah kandung korban.

Dalam perkara ini, lanjut Ipda Amir, petugas menyita barang bukti berupa baju, celana, dan pakaian dalam milik korban.

Kapolsek membeberkan, berdasarkan keterangan ayah kandung korban, aksi rudapaksa itu terjadi pada Jumat (4/3/2022).

Berawal saat korban dijemput oleh pelaku menggunakan sepeda motor sekitar pukul 18.30 WIB.

Sebelumnya mereka sudah janjian bertemu di Masjid Agung.

Korban lalu dibawa pelaku menuju sebuah gubuk di kebun sawit Kampung Paduan Rajawali, Kecamatan Meraksa Aji.

Di dalam gubuk itu, pelaku dengan leluasa merudapaksa korban.

"Awalnya korban menolak. Tetapi pelaku mengancam. Kalau korban sampai tidak mau mengikuti maunya, maka (video) akan diviralkan oleh pelaku," beber Ipda Amir.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini