Saat itu, Ken Ken menawarkan sepeda motor jenis matic yang tidak memiliki surat kepada Sozatolu Laoli dengan harga Rp 4 juta.
Lalu, Sozatolu Laoli pergi menemui Ken Ken di tempat yang telah dijanjikan dan mengambil sepeda motor tersebut.
Kemudian, ia pergi membawa sepeda motor tersebut dan meletakkan di rumah.
Penulis: Gita Nadia Putri br Tarigan
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Nekat Gebuki Pasukan AURI Lanud Soewondo, Lelaki Warga Klambir Divonis Dua Tahun
BERITA REKOMENDASI