Perasaan itu Ia ungkapkan dihadapan penyidik saat diperiksa Kepolisian Sektor atau Polsek Wawotobi, Minggu (20/03/2022).
"Khilaf," kata AS dengan nada tersedu.
AS juga mengakui dirinya habis menkonsumsi minuman keras (Miras) jenis pongasi sebelum melakukan tindakan tidak terpuji itu kepada korban yang masih berusia 2 Tahun.
"Tidak sengaja saya pegang disininya (Bagian Kelamin korban) baru saya buka celanannya," tambah AS.
"Baru masuk mi (Jari)," timpanya.
Kemudian tersangka AS ditanya "Jari apa yang masuk?"
"Jari ini ku yang pendek," jawab AS sambil menunjuk jari telunjuk dan jari tengahnya.
Lebih lanjut, AS kemudian ditanya apakah ada darah saat jarinya Ia tarik keluar.
"Ada sedikit," jawabnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Diduga Cabuli Anak Usia 2 Tahun, Lansia di Konawe Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi dan Pengakuan Kakek Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur di Kecamatan Anggotoa Konawe, Ngaku Khilaf
(Arman Tosepu/TribunnewsSultra.com)
Berita lainnya seputar pelecehan anak di bawah umur.