TRIBUNNEWS.COM - AKBP Beni Mutahir tewas ditembak di kediaman seorang tahanan kasus narkoba di Jalan Mangga, Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Senin (21/3/2022).
AKBP Beni Mutahir bertugas di Direktorat Perawatan Tahanan dan barang bukti (Dir Tahtik) Polda Gorontalo.
Perwira polisi itu diketahui mengalami luka di bagian kepala.
AKBP Beni Mutahir ditembak oleh tahanan berinisial RY.
Lantas, seperti apa fakta lengkapnya?
Baca juga: Kesaksian Tetangga Soal AKBP Beni Mutahir, Perwira Polisi yang Tewas Ditembak Tahanan
Baca juga: Polda Gorontalo Masih Kumpulkan Bukti Terkait Penembakan AKBP Beni Mutahir
Berikut fakta-fakta AKBP Beni Mutahir tewas ditembak sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
Terjadi Kesalahan Prosedur
Direktur Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko, menyampaikan insiden itu terjadi karena adanya kesalahan prosedur yang dilakukan oleh korban.
“Tapi kami masih mendalami kasus ini," ungkapnya, Senin, dikutip dari TribunGorontalo.com.
Nur Santiko mengatakan, sejauh ini timnya tengah mendalami peristiwa tersebut.
“Masih menyelidiki bagaimana hubungannya ini terjadi dan sebagainya karena masih pendalaman,” jelasnya.
Baca juga: Profil AKBP Beni Mutahir, Polisi yang Tewas Ditembak Tahanan Kasus Narkoba, Dikenal Religius
Baca juga: AKBP Beni Mutahir Tewas Ditembak Tahanan, Tetangga: Bapak Rajin Salat, Selalu Tepat Waktu
Ditembak Pakai Senjata Rakitan
Dikutip dari TribunGorontalo.com, AKBP Beni Mutahir tewas ditembak menggunakan senjata rakitan di rumah pelaku.
Hal itu seperti diungkapkan oleh Kombes Pol Nur Santiko.