Awal kebohongan SIS terbongkar
Danramil Songgom, Kapten Infanteri Sutarno menuturkan, awal penangkapan anggota TNI gadungan tersebut bermula dari Babinsa setempat menerima laporan dari kepala dusun.
Laporan yang masuk yakni bahwa di kampungnya ada anggota TNI yang berpangkat Letnan Dua (Letda) Infanteri, meminta izin akan melangsungkan pernikahan secara militer.
Pernikahan militer yang dimaksud yakni upacara pedang pora yang direncanakan di Hotel Grand Dian Brebes pada 23-24 Maret 2022.
"Mendapatkan laporan itu, pada Senin 21 Maret 2022, Babinsa setempat dan anggota unit intel Kodim Brebes wilayah Kecamatan Songgom, langsung melakukan penyelidikan awal untuk meyakinkan informasi tersebut," terangnya.
Awalnya SIS tidak mau mengaku dirinya sebagai TNI gadungan.
Namun saat diinterogasi pelaku tidak dapat menunjukkan identitas sebagai anggota TNI.
Setelah itu dilakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan akhirnya mengakui.
"Kemudian akhirnya pelaku bersama calon istrinya yang sedang hamil, SD beralamat di Kebon Jeruk Jakarta Barat, dibawa ke Kodim Brebes pada pukul 16.00 WIB untuk dilakukan pendalaman," tandas Sutarno.
Baca juga: Komjen Pol Gadungan Kelabui Korbannya Hingga Rp 1 Miliar, Berikut Kronologinya
Istri SIS mengaku anak angkat Danrem Madiun
Pasi Intel Kodim 0713 Kapten Infanteri Suyatno mengungkap fakta lain.
Istri dari SIS juga berbohong dengan mengaku sebagai anak angkat dari Kolonel Infanteri Waris Nugroho, Danrem Madiun.
Namun, setelah dilakukan pengecekan via telepon, Danrem Madiun tidak mengenalnya.
“SIS bersama SD (calon istri SIS) dan DS diserahkan ke Subdenpom IV/Brebes untuk ditindaklanjuti,” kata dia.
Baca juga: Polisi Gadungan Tipu Janda Kaya Rp 300 Juta, Buat Beli Mobil Mewah hingga Renovasi Rumah