TRIBUNNEWS.COM - Polisi membongkar praktik penipuan berkedok terapi pengobatan alternatif cepat hamil di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Tak tanggung-tanggung, korbannya mencapai 300 orang.
Penipuan itu dilakukan oleh tiga perempuan masing-masing bernama Sarwati alias Teteh (50), Mariah Abdul Malik, dan Dwi Indra Nur Welly.
Mereka memiliki peran masing-masing untuk meyakinkan para korbannya.
Ketiganya telah membuka praktik pengobatan abal-abal itu selama lebih kurang tiga tahun.
Adapun lokasi yang menjadi tempat membuka praktik di Perumahan Permata Residence, Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Baca juga: Ini Kronologi Praktek Cepat Hamil di Sumsel Terbongkar: Pasien Curiga Saat Masih Datang Bulan
Baca juga: Tiga Perempuan di Banyuasin Sumsel Buka Praktik Pengobatan Cepat Hamil: Mahar Rp 15 Juta
Korban Disuruh Makan Garam dan Melati
Mengutip Tribun Sumsel, Teteh menerapi korbannya dengan cara diurut.
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Sigit Agung Susilo.
"Setelah diurut, pelaku Mariah menyarankan agar korban mengonsumsi tiga butir garam dan bunga melati sebanyak tujuh buah."
"Korban juga diminta menyediakan dua botol air mineral sebagai syarat pengobatan," kata Sigit, Selasa (29/3/2022).
Test Pack Dicelupkan ke Urine Lain
Setelah beberapa kali melakukan terapi urut, korban dinyatakan hamil.
Untuk meyakinkan korbannya, pelaku Teteh dan Mariah melakukan tes kehamilan dengan cara mengambil urine korban.