Urine itu, sengaja ia minta dan disimpan.
Sehingga, ketika akan digunakan ia menggunakan urine yang telah disiapkan dan bukan urine milik pasien.
Sedangkan pelaku Mariah, diberi tugas untuk memastikan agar pasien lebih yakin lagi ketika menjalani pengobatan.
Baca juga: Penipuan Berkedok Terapi Cepat Hamil di Banyuasin, Ada 300 Orang Jadi Korban, Disuruh Makan Melati
Berbagai bahan untuk pengobatan diserahkan kepada Mariah, sebagai asistennya.
Mariah juga, diminta untuk mematok harga bila Teteh lupa meminta mahar kepada korban apabila korban sudah dinyatakan hamil.
"Saya meyakinkan korban, makan garam, bunga dan bawa air putih. Saat korban datang, yakin kalau memang korban bisa hamil dari pengobatan yang kami lakukan," katanya.
Pelaku Dwi yang sebetulnya merupakan perawat, ditugaskan untuk menjadi seorang bidan.
Dwi ditugaskan, memeriksa korban setelah dinyatakan hamil dari Teteh.
Hal ini, agar korban lebih yakin dengan memeriksa secara medis menggunakan alat detak jantung dan pemeriksa medis lainnya.
"Saya cuma diminta periksa. Kalau sudah dibilang hamil, biar yakin lagi saya yang memeriksanya. Jadi, korban memang benar-benar percaya kalau hamil," katanya singkat.
Baca juga: Tolak Perjodohan, Gadis Cirebon Pilih Ikut Pacarnya ke Banyuasin Sumsel, Bikin Surat Pernyataan
Dari kedua pelaku yakni Mariah dan Dwi, bila mereka hanya diajak Teteh untuk ikut serta.
Sehingga, aksi mereka tidak terbongkar dan bisa mendapatkan keuntungan yang besar dari korban.
Akan tetapi, Teteh menyangkal bila keduanya mau ikut dirinya tanpa ada paksaan.
Memang, Teteh mengaku bila semua yang dilakukan merupakan settingannya.