Setelah beberapa kali terapi urut, korban dinyatakan hamil.
Untuk meyakinkan korban, pelaku Teteh dan Mariah melakukan tes kehamilan dengan cara mengambil urine korban.
Tes kehamilan, tidak langsung dilakukan di hadapan korbannya.
Melainkan, di kamar lain agar tidak dilihat korban.
Alat tes kehamilan, dicelupkan ke urine milik orang lain yang memang sudah hamil agar muncul tanda garis dua yang menunjukkan positif hamil.
Korban yang sudah ditunjukan hasil positif hamil, baru diminta sejumlah uang sebagai biaya untuk pengobatan yang selama ini dilakukan.
"Setelah dinyatakan positif hamil, para korban ini diminta untuk kontrol. Tetapi tidak boleh ke tempat lain, harus ditempat praktek mereka. Dari sini, Teteh dan Mariah ini, sudah bekerja sama dengan Dwi yang bertugas menjadi bidan. Namun, Dwi ini, basicnya bukan bidan melainkan perawat. Dwi ini nantinya, yang memperkuat bila korban sudah hamil dengan cara melakukan pemeriksaan secara medis," jelasnya.
Lanjut Sigit, korban yang sudah dinyatakan hamil tetap diminta untuk kontrol.
Namun, sudah beberapa bulan dinyatakan hamil korban merasa ada keanehan.
Lantaran, tidak menunjukan tanda kehamilan.
Karena itulah, korban memutuskan untuk memeriksakan diri ke dokter kandungan.
Hasilnya, para korban ini sama sekali tidak hamil.
Dari itulah, korban yang merasa sudah ditipu pelaku melaporkannya ke Polsek Talang Kelapa Banyuasin.
Saat ini, ketiga pelaku bersama sejumlah barang bukti sudah diamankan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin.
"Dari data yang kami terima, korbannya sebanyak 300 orang. Itu baru yang di Banyuasin dan seputaran Palembang. Belum lagi korban yang diluar kota yang kami prediksi lebih banyak lagi," katanya. (Tribunsumsel.com/ M Ardiansyah)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul 'USG ke Dokter, Kenyataannya Zonk', Kesaksian Korban Penipuan Cepat Hamil di Banyuasin