DS tidak mengalami luka, tetapi ia tidak bisa berlama-lama di RS menunggu sahabatnya lantaran harus mengejar pesawat ke Lampung pagi hari.
Setelah dinyatakan meninggal, jenazah Daffa segera dikafani dan disalatkan.
Sekolah mengantar ke Kebumen, tempat orang tua korban sembari mengucapkan bela sungkawa yang amat mendalam.
“Sahur itu bukan agenda sekolah, hanya sahur biasa. Mereka itu dijadwalkan pulang ke kampung halaman hari ini, Senin karena memang pembelajaran kembali daring,” papar Slamet.
Tanggapan Sultan
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara soal kasus dugaan kejahatan jalanan atau biasa disebut klitih yang menewaskan seorang remaja di Jalan Gedongkuning pada Senin (4/4/2022) pagi.
Baca juga: Pernah Begal Polisi, Pembunuh Buruh Wanita di Bekasi Ini Memang Terbiasa Lakukan Kejahatan
Raja Keraton Yogyakarta ini berharap polisi segera mengungkap pelaku pembunuhan yang kobannya diketahui bersekolah di SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta.
Dengan demikian, pelaku dapat segera diproses secara hukum karena melakukan tindak pidana berupa menghilangkan nyawa seseorang.
"Saya kira karena ini pelanggaran pidana. Dicari saja (pelakunya) kemudian diproses (hukum). Kalau menurut saya itu sudah berlebih. Diproses saja secara hukum" jelas Sri Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (4/4/2022).
Sekalipun pelaku masih anak-anak, Sri Sultan meminta agar proses hukum tetap dilanjutkan karena pembunuhan merupakan tindakan di luar batas.
"Iya (diproses hukum meski pelaku anak-anak). Anak ini (melakukan tindak) pidana ya (karena korban) sampai meninggal," tegasnya.
"Usianya (pelaku) saya nggak tahu, makanya itu satu-satunya cara hanya diproses hukum karena hanya dengan cara seperti itu kita bisa mengatasi persoalan ( klitih )," tambah Sri Sultan.
Sri Sultan juga berharap agar penegak hukum tidak melakukan diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan.
Baca juga: Wanita Berusia 80 Tahun di Tasikmalaya Ditemukan Tewas di Dekat Pemakaman Setelah 10 Hari Hilang
Dengan adanya hukuman dari vonis pengadilan diharapkan dapat memberi efek jera kepada pelaku klitih sehingga kejadian serupa tak terulang.