News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Indeks Kota Toleran 2021, Kota Bogor Terus Naik Peringkat

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - SETARA Institute merilis hasil laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2021.

Laporan IKT ini merupakan hasil pengukuran yang dilakukan SETARA Institute untuk mempromosikan praktik-praktik toleransi terbaik kota-kota di Indonesia.

Indeks Kota Toleran 2021 merupakan laporan kelima SETARA Institute sejak tahun 2015, 2017, 2018 dan 2020.

Kota Bogor masuk dalam peningkatan kurva tertinggi dari 10 kota terendah yang naik 21 rangking dari rangking 88 di IKT 2018 ke rangking 67 di IKT 2020.

Kemudian lanjut naik ke rangking 33 di IKT 2021.

Baca juga: SETARA Institute: Depok Jadi Kota Paling Rendah Tingkat Tolerannya pada 2021

Hal yang menarik dari sirkulasi 10 kota terendah pada lima kali penilaian IKT adalah fakta bahwa kota-kota yang berhasil keluar dari jeratan intoleransi adalah kota-kota dengan tingkat urbanisme dan metropolisme tinggi.

Kota DKI Jakarta pun yang di IKT 2017 dan 2018 ada di 10 kota terendah, per 2020 dan 2021 merangsek naik ke rangking 40.

Secara sederhana, pengalaman DKI Jakarta, Bogor, Bekasi dan Sukabumi dapat memperjelas bahwa kota dengan tingkat kompleksitas pengelolaan, berpenduduk heterogen, urban dan lepas dari kearifan lokalnya tidak berarti tidak bisa merawat toleransi dan kerukunan.

Temuan SETARA Institute pada pemajuan toleransi di kota-kota besar tersebut terletak kepada kualifikasi kepemimpinan kota.

Baca juga: Bekasi, Ambon hingga Singkawang Masuk 10 Besar Kota Paling Toleran 2021 Versi SETARA Institute

Meski secara teoritik, negara demokrasi diharapkan dapat menyeimbangkan peran antara pemerintah, swasta dan masyarakat sipil.

Pada praktiknya, penyeimbangan peran ini sangat bergantung pada kualifikasi kepemimpinan di masing-masing wilayah kota.

Wali Kota, Bima Arya di Bogor misalnya dapat menjadi aktor penggerak toleransi, terutama setelah mengabaikan secara berulang hasil IKT di 2015 dan 2017.

Bima Arya berbenah dengan menggunakan hasil temuan IKT.

Pemerintah Kota Bogor di bawah kepemimpinan Bima Arya menggerakkan muspida, tokoh lintas iman, pemuda serta Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) untuk secara bersama-sama mendeklarasikan “Bogor Kota Toleran”.

Bima Arya membuat program dialog lintas agama, merayakan secara terbuka perbedaan dan keberagaman, menarasikan kembali kearifan lokal kota Bogor melalui perhelatan kesenian dan kebudayaan di acara Bogor Street Festival CGM 2020.

Baca juga: Ganjar Pranowo Ajak Masyarakat Saling Toleransi Selama Ramadan

Langkah-langkah ini berhasil membuat Bogor keluar dari jurang konflik intoleransi.

Bahkan, di tahun 2021 kota Bogor berhasil menyelesaikan konflik Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin yang sudah terkatung-katung selama 15 tahun.

Melalui evaluasi penyelenggaraan IKT sejak 2015 sampai dengan 2021, pemajuan toleransi di beberapa kota yang berhasil memperbaiki posisi rangking darir endah ke tinggi, secara umum dipengaruhi empat hal.

Pertama, kualifikasi kepemimpinan. Kedua, kearifan lokal dan budaya. Ketiga, Forum kerukunan, kebangsaan dan organisasi pemuda yang terbuka dengan dialog dan terfasilitasi dengan baik menjadi salah satu faktor penjaga toleransi.

Keempat, tata kelola pemerintahan yang inklusif, mengampu berbagai faktor, seperti perlindungan perempuan, kota ramah anak, fasilitasi perayaan ibadah, ruang-ruang dialog, kampung religi, kampung toleransi, memberikan inspirasi masyarakat kota
untuk mempertahankan dan melestarikan toleransi.

IKT ditujukan untuk memberikan baseline dan status kinerja pemerintah kota dalam mengelola kerukunan, toleransi, wawasan kebangsaan dan inklusi sosial.

Baseline ini akan menjadi pengetahuan bagi masyarakat dan dunia tentang kondisi toleransi di 94 kota di Indonesia.

Pengukuran yang dilakukan SETARA Institute dalam Indeks Kota Toleran mengkombinasikan paradigma hak konstitusional warga, sesuai jaminan konstitusi, dan hak asasi manusia, sesuai dengan standar hukum HAM internasional, khususnya hak sipil dan politik.

Studi ini ditujukan untuk mempromosikan pembangunan dan pembinaan ruang-ruang toleransi di kota yang dilakukan oleh pemerintah kota setempat dan/atau didukung serta berkolaborasi bersama elemen masyarakat secara umum. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini