Merencanakan pernikahan
Kapolres Kota Magelang, AKBP Yolanda Evallyn Sebayang mengatakan, pelaku kemudian mengajak korban ke hubungan yang lebih serius pada 2019.
Pelaku datang ke rumah korban dengan maksud untuk silaturahmi kepada orang tua khususnya ke ibu korban.
Untuk meminta izin membawa hubungan pelaku dan korban kearah yang serius atau ke jenjang pernikahan.
"Orang tua korban pun menyetujui apa yang jadi maksud pelaku," tutur Yolanda.
Selanjutnya satu bulan dari kejadian tersebut, pelaku bercerita kepada korban memiliki satu unit mobil BMW E 36 tahun 1995 yang rusak .
Baca juga: Demi Miras dan Wanita, Pedagang di Tangerang Tipu Dua Petani Bawang Hingga Rugi Puluhan Juta
Selanjutnya pelaku meminjam uang kepada korban untuk memperbaiki dan membeli onderdil mobil BMW.
"Di sini, korban pun meminjamkan lagi uangnya untuk perbaikan mobil pelaku,"ucap Yolanda.
Selanjutnya selang beberapa bulan, korban menanyakan janji pelaku untuk menikahi korban dan saat itu pelaku jawab setelah mobil BMW tersebut sudah selesai dikerjakan.
Beberapa bulan kemudian pelaku dan korban membicarakan tentang jenjang pernikahan, selanjutnya disepakatilah tanggal 7 Maret 2020 sebagai hari pernikahan.
Kemudian pelaku menyuruh korban untuk mempersiapkan pernikahan termasuk membuat souvenir dan undangan pernikahan.
Namun pada akhirnya pelaku kabur sebelum melakukan akad nikah.
"Pernikahan tersebut tidak jadi dilaksanakan serta pelaku meninggalkan korban,"ujar Yolanda.
Mengetahui dirinya ditipu, korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Kota Magelang.
Baca juga: Terbitkan DPO, Polisi Terus Buru Sales Dealer Mobil yang Tipu Konsumennya hingga Puluhan Juta