"Iya rencana hari ini (Sabtu) saya buat laporan di Polresta atas saran dari Kalolsek Kemiling," kata IR.
IR menjelaskan, AR merupakan pegawai ASN di Bandar Lampung. Sampai saat ini IR menyatakan masih berstatus istri sah dengan AR.
Oleh karena itu IR ingin melaporkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya tersebut.
"Dia tidak pernah izin ke saya untuk nikah siri, bahkan secara hukum status kami masih suami istri," kata IR.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Oknum ASN di Bandar Lampung Digerebek Istri, Tepergok Tinggal Bareng Wanita Lain
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)