Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda
TRIBUNNEWS.COM, LARANTUKA - Kasus pembunuhan Mikhael Latu Masan (54) yang terjadi pada Kamis (7/4/2022) malam pekan lalu ternyata hanya dipicu masalah sepele.
Mikhael Latu Masan dibunuh adik kandungnya sendiri Yohanes Demon (42) karena dituduh telah merusak senter.
Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku menghabisi korban menggunakan parang.
Salah seorang keluarga korban, Beda Samon Kurman mengatakan, sesuai pengakuan pelaku Yohanes Demon, aksi nekatnya itu dipicu persoalan senter.
Sekitar pukul 4 sore di hari kejadian, pelaku hendak ke pantai untuk mencari ikan bersama beberapa warga.
Namun tiba di lokasi, Yohanes Demon merasa tidak puas lantaran senter miliknya ternyata dalam kondisi rusak. Ia pun memilih kembali ke rumah.
"Sebelum polisi datang menjemputnya, pelaku sendiri cerita kalau dia marah karena menuduh kakaknya merusak senternya. Saat itulah, spontan dia nekat menghabisi kakaknya," ungkap Beda kepada wartawan, Sabtu (9/4/2022).
Baca juga: Seorang Pria Tewas di Tangan Adiknya, Tiba-tiba Diserang Pakai Parang Saat Hendak Mandi
"Sampai di rumah pelaku langsung mencari kakaknya. Dia langsung teriaki dan dijawab oleh korban dari dalam kamar mandi. Saat itulah dia langsung masuk dan habisi kakaknya pakai parang," tambahnya.
Menurut Beda Samon, selama ini pelaku yang belum menikah hidup akur serumah bersama ibu mereka.
Bahkan, pelaku Yohanes tak menunjukkan sikap jika ia sedang menyimpan dendam ke kakaknya.
Dalam kesehariannya, pelaku dikenal rajin berkebun dan memetik buah kelapa dan diolah menjadi kopra.
Karena setiap hari ke kebun, pelaku selalu membawa parang seperti laki-laki Adonara pada umumnya.
"Parang itu dia pegang setiap hari, karena kerjanya panjat kelapa dan berkebun. Saat ke pantai, parang itu juga dibawa. Dari pengakuan dia, aksinya itu spontan, tidak direncanakan sebelumnya," katanya.
Ia menuturkan, saat kejadian ia berada di desa tetangga.
Ia tiba-tiba mendapatkan telepon dari tetangganya dan memintanya segera pulang karena ada perkelahian antara pelaku dan korban.
Saat tiba di lokasi kejadian, ia pun sempat melihat korban sudah tak bernyawa.
Sementara pelaku sudah tak berada di tempat. Ia kemudian memutuskan menelepon pelaku dan menanyakan keberadaannya.
"Saya telepon pelaku dan dia mengaku berada di rumah salah satu tokoh adat bernama Markus Mangu. Setelah itu, saya ke sana dan ajak dia ke rumah saya. Dalam perjalanan, saya menelepon anggota Polsek Adonara. Saat di rumah itulah, saya menanyakan alasan dia habisi kakaknya. Dan, dia ceritakan semua tanpa ada beban," ungkapnya.
"Saat melihat kondisi korban, di otak saya yang pertama, harus amankan pelaku. Ini untuk mencegah jangan sampai pelaku yang saat itu tidak ada di lokasi, nekat dan kembali beraksi."
"Apalagi, saat itu sudah mulai gelap dan banyak warga yang datang. Saya gunakan cara saya untuk mencegah agar dia jangan lari dan berhasil. Pelaku kami serahkan ke polisi tanpa ada perlawanan. Saya sendiri bersama Kapolsek Adonara dan anggotanya antar pelaku sampai di sel Mapolres Flotim," sambungnya.
Kasi Humas Polres Flores Timur, Ipda Sanusi Anwar mengatakan pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Untuk sementara kita jerat dengan pasal pembunuhan biasa. Tapi bisa saja berubah tergantung hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, juga pelaku," ujarnya kepada wartawan Jumat 8 April 2022.
Ia mengatakan, saat ini polisi sudah mengamankan pelaku. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti parang yang digunakan pelaku menghabisi kakak kandungnya.
"Pelaku dan barang bukti parang sudah kita amankan," katanya.
Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku menghabisi korban. Meski demikian, dari keterangan beberapa saksi, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
"Pelaku diduga alami gangguan jiwa. Untuk proses hukum lanjutan, penyidik masih akan periksa kejiwaannya," katanya.
Ia menuturkan, kejadian itu terjadi di rumah korban di Dusun II, Desa Balaweling.
Saat itu, korban yang baru pulang dari kebun dan hendak mandi di kamar mandi.
Selang beberapa saat, pelaku langsung masuk dan menebas korban dengan parang.
"Pelaku ini adik kandung korban yang juga bari pulang dari kebun dan langsung menuju samping rumah dan menebas korban yang lagi persiapan mandi. Korban langsung tewas ditempat," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Mikhael Latu Masan (54) tewas di tangan adiknya sendiri berinisial YD (42). Kini pelaku YD sudah diamankan polisi.
Kasi Humas Polres Flotim, Ipda Sanusi Anwar mengatakan, peristiwa pembunuhan terjadi di rumah korban di Dusun II, Desa Balaweling, Kecamatan Witihama, Pulau Adonara, Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 19.30 Wita.
Saat itu korban baru pulang dari kebun dan hendak mandi di kamar mandi.
Selang beberapa saat, terduga pelaku langsung masuk dan menebas korban dengan parang.
"Pelaku ini adik kandung korban yang juga baru pulang dari kebun dan langsung menuju samping rumah dan menebas korban yang lagi persiapan mandi. Korban langsung tewas di tempat," ujaran kepada wartawan, Jumat 8 April 2022.
Saat ini, kata dia, terduga pelaku sudah diamankan di sel Mapolres Flores Timur.
Sementara itu untuk motif pembunuhan, ia mengaku Polisi masih melakukan pendalaman.
"Terduga pelaku sudah diamankan termasuk barang bukti parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Adik Bunuh Kakak Kandung di Balaweling Adonara Ternyata Hanya Dipicu Persoalan Senter