Laporan Wartawan Tribun Timur Tommy Paseru
TRIBUNNEWS.COM, ENREKANG- Oknum polisi yang menonjok mahasiswa saat demo 11 April 2022 kemarin di Engrekang menjalani pemeriksaan propam Polres setempat.
Aksi yang dilakukan polisi itu viral di media sosial.
Saat ini oknum polisi berpangkat bintara tersebut menjalani proses disiplin akibat perbuatannya tersebut.
"Kami sedang mendalami dan melakukan proses disiplin oleh Propam Polres Enrekang," ujar Kasi Humas Polres Enrekang, Iptu Agung Yulianto via seluler Selasa (12/4/2022) sore.
Dilain sisi, mahasiswa pendemo menuntut agar oknum polisi itu dipecat.
Baca juga: Jelaskan Peraturan Baru Kapolri, Kadiv Propam: Atasan Bisa Ditindak Jika Anggota Melanggar!
Mahasiswa juga meminta Kapolda Sulsel untuk memeriksa Kapolres Enrekang, AKBP Arief Doddy Suryawan.
"Kapolda Sulsel harus periksa Kapolres Enrekang dan satuannya," ungkap wakil jendral lapangan unjuk rasa, Muhammad Izwan.
Menurut Izwan, awalnya massa menggelar demo dengan aman namun terjadi sedikit kesalahpahaman antara massa dengan pihak keamanan.
Akibatnya aksi saling dorong tak terkendali.
Saat saling dorong kata dia, beberapa oknum polisi melakukan gerakan tambahan.
Hal itu lantas membuat massa aksi tersulut emosi.
"Beberapa Polisi justru membuat gerakan tambahan dengan menonjok teman kami, jadi yang lain terprovokasi," ujarnya.
Terkait masalah ini, mahasiswa mengancam akan gelar aksi susulan.