TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, para pemangku kepentingan (stakeholder) di Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan konsolidasi dan komunikasi melalui Forum Group Discussion (FGD) di Hotel Grand Senyiur, Kota Balikpapan, Rabu (13/4/2021).
FGD tersebut diikuti Asisten l Provinsi Kaltim, Kabinda Kaltim, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kaltim, Asisten l PPU, Kepala Balai Gakkum-KLHK Kaltim, Kakesbangpol PPU, Kepala Kantor Pertanahan PPU, Kapolres PPU, Dandim 0913 PPU, Camat Sepaku, Kapolsek Sepaku, Danramil Sepaku, pimpinan PT ICHI Hutan Manunggal, Lurah Pamaluan, dan Kepala Desa Bumi Harapan.
Dalam FGD bertema 'Antisipasi dan Upaya Penanganan Permasalahan Lahan KIPP di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara', menyepakati bahwa pemerintah daerah bersama stakeholder di Kaltim berupaya menyelesaikan permasalahan pertanahan atau lahan yang selama ini terjadi di wilayah Penajam Paser Utara.
Tujuannya agar tidak mengganggu proses pembangunan IKN Nusantara, khususnya di area KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan).
Baca juga: Pembangunan IKN adalah Pekerjaan Besar, Dibutuhkan Semangat Gotong Royong & Saling Bahu-membahu
Karena itu, perlu adanya penguatan sinergitas pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan dengan cara dikomunikasikan dengan baik dan humanis.
Selain itu, disepakati perlunya kajian strategis regulasi perencanaan dan tata kelola dari hulu ke hilir serta menyelenggarakan forum diskusi dengan elemen masyarakat untuk mendukung pembangunan IKN di Kaltim.
Forum mencermati perlunya langkah Pemerintah daerah untuk mempersiapkan SDM yang handal guna mendukung pembangunan IKN.
Baca juga: Kepala BIN Bicara soal Skema Pembiayaan IKN Nusantara sebagai Pusat Pertumbuhan
Salah satu poin penting sebagai tindaklanjut FGD tersebut, akan segera diimplementasikan suatu wadah untuk koordinasi dan komunikasi dalam mengantisipasi permasalahan di IKN.
"Untuk itu, Kami akan segera membentuk suatu wadah untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi antar stakeholder terkait seputar permasalahan IKN Nusantara," ungkap Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Sufian Agus.