TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan menjerat pecatan TNI dan sang istri asal Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Diketahui identitas keduanya FHS (28) dan W, warga Jalan Sunan Muria, Kecamatan Candi.
Kedok pelaku dengan mengaku sebagai paranormal dan bisa membuka membuka aura wajah.
Sementara korbannya seorang perempuan muda SA (25) asal Desa Bulang, Kecamatan Prambon.
Akibat ulah pelaku, korban merugi hingga Rp 17,5 juta.
Korban merasa ditipu usai mentransfer uang ke pelaku di kawasan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, pada 6 April 2022, kemudian melapor ke pihak berawajib.
Baca juga: Perempuan Asal NTT Disekap di Medan: Ditipu Agen Pekerja, Ternyata Hendak Dikirim ke Singapura
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam menjelaskan, kasus bermula saat pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial aplikasi Tantan.
"Pelaku pria dan korban kenal melalui aplikasi dan saat itu pelaku mengaku bernama Andi sebagai anggota TNI berdinas di Kodam V Brawijaya," jelasnya Rabu (13/4/2022).
Setelah berkenalan pelaku meminta nomor WhatsApp dan mulai intens berkomunikasi dengan korban.
Kemudian, pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp bahwa dirinya sedang berjaga di rumah komandan.
"Kemudian istri pelaku menghubungi korban dan mengaku sebagai istri dari atasannya yang akan menjodohkan korban dengan Andi (Pelaku FHS)," ucap Gondam.
Dia menjelaskan pelaku perempuan (W) meminta foto korban dan berdalih wajah korban tertutup aura negatif.
Pelaku mengaku dapat membuka aura di wajah korban sehingga dapat disukai oleh Andi.
Baca juga: Tipu Kontraktor Hampir Rp 1 Miliar, Ketua Partai Nasdem Tapanuli Utara Ditangkap Polda Sumut
"Pelaku mengaku bisa membuka aura negatif di wajah korban dan meminta transfer uang Rp.17,5 juta," ungkapnya.