TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepolisian berhasil mengunkap kasus pembunuhan yang diotaki Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam kasus ini polisi menetapkan empat orang tersangka di antaranya Kasatpol PP Makassar M Iqbal Asnan, S, AKM, dan A.
Terungkapnya kasus ini berawal dari ditemukannya jasad pegawai Dinas Perhubungan Makassar Najamuddin Sewang di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4/2022) siang.
Saat itu, jasad Najamuddin Sewang yang masih berseragam dinas perhubungan sudah tergeletak di jalan.
Awalnya, Najamudin diduga tewas akibat kecelakaan tunggal.
Namun, setelah jasadnya hendak dikafani, keluarga menemukan adanya lubang di tubuh almarhum.
Lubang itu, menyerupai bekas luka tembakan dan mengeluarkan darah.
Atas temuan itu, pihak keluarga pun sepakat untuk dilakukan autopsi terhadap jasad Najamuddin.
Setelah dilakukan autopsi di RS Bhayangkara, terungkap bahwa Najamuddin Sewang tewas ditembak.
Hal itu dikuatkan dengan adanya proyektil peluru yang bersarang di bawah ketiak kiri korban.
Baca juga: Cinta Segitiga di Balik Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar, Terungkap Sosok Wanita yang Jadi Rebutan
Proyektil itu pun kemudian diselidiki di Laboratorium Forensik Cabang Makassar.
Beranjak dari temuan tersebut, kepolisian pun bergerak melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Setelah hampir dua pekan berlalu, akhirnya kasus penembakan tersebut pun terungkap.
Penembakan tersebut ternyata diotaki Kasatpol PP Makassar M Iqbal Asnan.
Otak pembunuhan tersebut pun ditangkap polisi di rumahnya Jalan Muh Tahir, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (16/4/2022) sore.
Sebelum digelandang ke Mapolrestabes Makassar, di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Iqbal Asnan lebih dahulu diminta menandatangani surat penangkapan.
Iqbal Asnan ditangkap tanpa adanya perlawanan.
Baca juga: Pembunuhan Pegawai Dishub yang Libatkan Kasatpol PP Kota Makassar Dipicu Cinta Segitiga
Dari rumahnya di kawasan selatan Kota Makassar, dia lalu diangkut menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport ke Mapolrestabes.
Istri Iqbal Asnan sempat menyaksikan proses penangkapan suaminya dan berusaha untuk ikut di dalam mobil polisi, namun polisi tak mengizinkan.
Sang istri yang juga menjabat lurah di Makassar kemudian menyusul ke Mapolrestabes, depan Balaikota Makassar atau seberang kantor Satpol PP Makassar.
Perempuan ini berusaha tegar menyaksikan suami digelandang polisi.
Dia memegang erat tangan suaminya saat dimasukkan ke mobil, sementara beberapa polisi memegang pundak Iqbal Asnan.
Bahkan dia awalnya hendak menumpang di mobil yang digunakan polisi membawa Iqbal Asnan.
“Suami saya bukan pembunuh. Ini jahat sekali,” kata dia.
Baca juga: Kepala Satpol PP Kota Makassar Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Tewasnya Pegawai Dishub
Dia berani menjamim Iqbal bukan pembunuh pada tragedi yang terjadi di Jalan Danau Tanjung Bunga, Makassar, Ahad atau Minggu (3/4/2022).
Seharian dia bersama suaminya.
“Kami sahur bersama. Kak Iqbal tidur pagi hingga siang karena tidak ngantor. Nanti setelah dzuhur baru mulai memantau proses penertiban anjal dan Pak Ogah. Itu pun dilakukan dari rumah,” kata dia.
Cinta segitiga
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan latar belakang dari pembunuhan tersebut adalah cinta segitiga antara pelaku, korban, dan seorang wanita yang bekerja di Dinas Perhubungan.
"Untuk motif dari para pelaku ini adalah cinta segitiga maupun motif pribadi," kata Kombes Pol Budhi Haryanto, Sabtu malam.
Atas dasar itu, ia pun memastikan kasus penembakan itu bukanlah aksi teror.
"Jadi saya ulangi tidak ada teror di Kota Makassar ini, tapi ini adalah motif atau masalah pribadi," jelasnya.
Budhi pun mengungkap peran keempat tersangka.
Baca juga: Kepala Satpol PP Kota Makassar Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Tewasnya Pegawai Dishub
Iqbal Asnan disebutkan merupakan otak dari pembunuhan berencana pada 3 April lalu itu.
Sementara tiga pria lainnya berinisial AKM, A dan S disebut berperan sebagai eksekutor, pemantau atau penggambar di lokasi.
"Ada otak pelaku, ada yang merencanakan terus sampai dengan eksekutor. Sementara otak pelaku adalah pejabat Kota Makassar (M Iqbal Asnan)," kata Budhi Haryanto.
Kata bernada ancaman
Sebelum peristiwa penembakan, Iqbal Asnan sempat melontarkan ucapan bernada ancaman.
Kata ancaman tersebut diterima Juni Sewang, kakak almarhum Najamuddin Sewang, pada 2019 silam.
Saat itu, Iqbal Asnan menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar dan Najamuddin sebagai staf alias bawahannya.
Bermula saat Najamuddin dekat dengan perempuan berinisial R yang juga merupakan pegawai Dishub.
Iqbal yang diduga cemburu pun menelpon Juni yang merupakan juniornya di salah satu kampus swasta ternama.
"Kalau soal cinta segitiga yang disebut pak Kapolres itu saya paham, saya tahu. Karena I (Iqbal Asnan) sendiri pernah menghubungi saya secara langsung dan mengatakan ada (kata-kata) tekanan pengancaman di dalamnya," kata Juni ditemui di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (17/4/2022) malam.
"Ancamannya itu disampaikan ke saya, 'kalau bukan adikmu itu (Najamuddin Sewang) saya habisi," ucap Juni menirukan perkataan Iqbal.
Juni pun tidak menyangka, Iqbal yang dikenalnya sejak lama nekat berbuat sadis terhadap adiknya.
Atas kasus tersebut, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. (Tribuntimur.com/ Muslimin Emba)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Sebelum Ditangkap, Kasatpol PP Makassar Pernah Ancam Habisi Najamuddin Sewang