"Ada keinginan menikahi putrinya sendiri. Tapi sama saksi dilarang," ungkap mantan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim itu.
Meskipun tersangka memiliki perasaan suka terhadap anak tirinya itu.
Ternyata, hal itu sama sekali tidak diketahui oleh sang anak tiri atau TS.
Dan TS nyatanya tidak memiliki perasaan yang sama, seperti yang dirasakan tersangka.
Tersangka juga tidak pernah berbuat asusila terhadap TS.
"(Perilaku senonoh tersangka ke TS) Enggak ada. (Sebatas suka dan nge-fans) iya. (Anak tiri mencintai juga) enggak," pungkasnya.
Pengakuan Ziath Soal Pelecehan Korban Dibantah Polisi
Sebelumnya, Ziath Ibrahim Bal Biyd berdalih tega membunuh Bagus karena alasan membela anak tirinya, TS.
Pria berusia 38 tahun ini mengaku geram dengan korban yang dituduhnya pernah lakukan pelecehan seksual kepada anak tirinya.
Pembelaan Ziath ini menyangkal dugaan awal tentang hubungan terlarangnya dengan anak tirinya.
Pengakuan Ziath ini dilontarkan saat berjalan keluar Gedung Humas Mapolda Jatim pada Senin (18/4/2022).
Sambil menutupi wajah dengan kedua telapak tangan yang terborgol Ziath mengaku geram karena korban pernah melakukan pelecehan seksual melalui percakapan pesan kepada anak tirinya, TS.
Oleh karena itu, Ziath mengaku, berniat menegur perlakuan korban terhadap anak tirinya itu.
Namun, cara-cara menegur yang dilakukannya terlalu berlebihan, hingga menyebabkan korban tewas.