TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Remaja berinisial AM dan YA tergolong nekat.
Mereka berani melakukan transaksi pil dobel L atau pil koplo di halaman sekolah negeri di Trenggalek, Selasa (19/4/2022).
Kapolres Trenggalek, AKBP Dwiasi Wiyatputera saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Kebakaran Melanda Rumah di Surabaya, 8 Anjing Terpanggang, Pemilik Rumah Syok
Baca juga: Kisah 7 Bocah Bekasi Bolos Sekolah demi Ikut Demo di Patung Kuda
Baca juga: Viral Surat Minta THR dari Ormas Pemuda Pancasila Cengkareng Timur hingga Satpol PP Kota Serang
Baca juga: Pengakuan Buruh yang Jual 2 Remaja Bogor ke Pria Hidung Belang: Tiap Hari Layani Pelanggan
Dia mengatakan dua tersangka kepergok sedang menjual pil dobel L ke warga.
"Tersangka menjual pil sebanyak 98 biji seharga Rp 300.000," kata Dwiasi kepada SURYAMALANG.COM, , Rabu (20/4/2022).
Polisi menyita pil dobel L, dua ponsel, dua tas, uang, dan motor dari kedua tersangka.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul 2 Remaja Transaksi Pil Koplo di Halaman Sekolah Negeri di Trenggalek,