TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG BARAT - Kasus penemuan bayi di Pekon Mekar Jaya, Gedung Surian, Lampung Barat akhirnya terungkap.
Adalah LA, seorang remaja berusia 19 tahun yang ternyata merekaya cerita penemuan bayi di depan rumah orang tuanya.
Pelaku pembuang bayi ini terungkap saat Dinas Sosial (Dissos) Lampung Barat datang berkunjung ke rumah Surip dan Ciamik.
Pihak Dinsos bermaksud hendak mengadopsi bayi itu.
Namun, LA--anak dari Surip dan Camik--tiba-tiba pingsan.
Sebelum pingsan dia sempat mengakui bahwa bayi itu adalah anaknya.
Dari pengakuannya, LA ternyata merekayasa penemuan bayi.
Diduga, bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap LA dengan seorang pria.
LA adalah lulusan SMA dan masih berstatus lajang.
Berikut kronologis penemuan bayi hingga terungkapnya kasus rekayasa pembuangan bayi.
Sebelumnya Senin (18/4/2022) sekira pukul 03.30 WIB, orang tua dari LA, Surip (62) dan Camik (45)--warga Pekon Mekar Jaya, Gedung Surian, Lampung Barat menemukan bayi laki-laki di depan pintu dapur rumahnya.
Tak ada yang mengaku sebagai orang tua dari bayi tersebut, hingga akhirnya sang bayi dirawat di rumah Surip dan Ciamik.
Selang beberapa hari kemudian, pihak Dinas Sosial (Dissos) Lampung Barat yang berkunjung ke rumah Surip bermaksud hendak mengadopsi bayi itu.
Namun, LA, anak dari Surip dan Camik mendadak pingsan.