News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemuda asal Palembang Tipu Warga Jatim hingga Rugi Rp 84 Juta, Modus Jadi Call Center Bank Palsu

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus penipuan menyaru call center BRI Kabupaten Trenggalek.

Agus mengatakan, tersangka menuntun korban untuk memasukkan nomor virtual account dompet digital milik tersangka.

Baca juga: Fakta Wanita Muda di Garut Tipu 142 Orang hingga Rugi Rp 7 Miliar, Modus Investasi Bodong

Dari situlah uang korban yang ada di rekening lenyap.

Setelah menerima laporan dan mengumpulkan barang bukti, tim Satreskrim Polres Trenggalek berangkat menangkap pelaku di kediamannya di Palembang.

Tersangka AC mengatakan, modus yang ia pakai bukan hal baru. Ia mengatakan, sudah banyak penipu memanipulasi call center resmi.

Ia mengaku hanya meniru hal itu.

Atas kasus itu, tersangka dijerat dengan UU ITE dan Pasal 65 ayat (1) KUHP. Ia diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar rupiah.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Warga Trenggalek Jadi Korban Call Center Bank Ternama Palsu, Pelaku Perdaya Korban dengan Data

(TribunJatim.com/Aflahul Abidin)

Berita lainnya seputar kasus penipuan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini