Peristiwa itu terjadi pada Jumat (22/4/2022).
Ketiga remaja tersebut menggasak uang sebesar Rp 40 juta dan beberapa unit handphone dari toko kelontong tersebut.
Mereka diamankan warga saat membagikan hasil curian.
Kendati demikian, ketiganya dibebaskan lantaran korban pencurian tidak melaporkan kasus tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ada hal yang mengarah ketiga remaja itu dikendalikan oleh seseorang.
(Tribunnews)
BERITA REKOMENDASI