TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), sedang dihebohkan dengan pernikahan seorang pria paruh baya dengan gadis remaja.
Si mempelai pria bernama Sapar itu berumur tidak muda lagi, kini ia sudah berusia 55 tahun.
Sementara istrinya bernama Sahmin (16) yang tergolong masih belia.
Selisih umur keduanya yakni 39 tahun.
Pernikahan Sapar dengan Sahmin kemudian mendapatkan respons beragam dari berbagai pihak dan viral di media sosial.
Bahkan, Wakil Gubernur NTB ikut buka suara terkait pernikahan dini ini.
Lantas siapa sosok Sapar? Berikut informasi lengkapnya dihimpun dari TribunLombok.com, Senin (25/4/2022).
Baca juga: Viral Pernikahan Dini di Lombok Tengah, Wagub NTB: Oknum yang Memudahkan Bisa Terancam Sanksi
Sapar merupakan warga Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.
Sapar sempat merantau di negeri Jiran Malaysia sebelum menikah dengan Sahmin.
Ia juga pernah menikah, namun mahligai rumah tangga kandas di tengah jalan.
Istri Sapar saat itu tidak tahan karena ditinggal jauh merantau.
"Perkiraan dia (mantan istri) saya merantau kan itu karena main wanita padahal semata-mata itu adalah untuk mencari uang," jelas Sapar.
Sapar juga mengaku sudah menikah sebanyak 8 dan ujungnya selalu berakhir cerai.
Sementara pernikahan dengan Sahmin adalah pernikahan yang ke-9 kalinya untuk Sapar.