Meski demikian, kata Ferdy, pemeriksaan terhadap Bripka SAS ini terus dilakukan.
Bahkan, pengendara motor yang ditilang pun akan dilakukan pemeriksaan guna meminta keterangan lebih lanjut.
"Pihak propam akan menghubungi korban untuk kita ambil keterangan. Sekaligus menyampaikan sesuatu. Aduannya langsung ditindak lanjuti Polresta Bogor Kota," ujarnya. (Tribunnewsboor.com/ Rahmat Hidayat)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Oknum Polisi yang Getok Denda Tilang di Bogor Ternyata Sering Berulah, Sudah 3 Kali Diperiksa