Tak tahan atas siksaan suaminya, korban berusaha keluar rumah.
Baca juga: Kerja di Luar Negeri, Suami di Ponorogo Dikirimi Video Asusila Istrinya dengan Selingkuhan
Baca juga: Aksi Bejat 3 Pria Rudapaksa dan Aniaya Mahasiswi Hingga Tewas di Kemayoran, Berikut Kronologinya
Tersangka kembali menyiksa korban dengan cara mencakar wajah korban, hingga pipi kiri korban terluka.
Pada pagi harinya, tersangka kembali menumpahkan kemarahannya.
Korban disiram air panas rebusan mi instan, tepat mengenai bahu kanan.
Menurut korban, ulah tersangka yang kerap menyiksanya karena pengaruh sabu-sabu.
"Pengakuan istrinya seperti itu, jadi halu (halusinasi)," kata seorang penyidik.
Takut nyawanya terancam, korban kemudian melaporkan perlakuan suaminya ke polisi.
Korban ditangkap petugas dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dia dijerat Pasal 44 ayat (1) atau ayat (4) tentang Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Kini tersangka harus menjalani hari-harinya di sel tahanan.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tega, Suami di Lamongan Lempar Piring dan Siram Istri Pakai Air Panas, Bermula Obrolan Ponsel: Halu