TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Empat anggota kelompok XTC, ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan brutal di Jalan Ambon, Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/4/2022).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung, mengatakan, dari keempat anggota XTC tersebut, tiga orang masih di bawah umur.
"Dari empat tersangka ini, ada tiga di bawah umur yang memang hari ini tidak kita tampilkan. Ada satu yang dewasa 36 tahun yang sekarang kita tampilkan," ujar Aswin saat jumpa pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa Rabu (27/4/2022).
Adapun ke empat tersangka itu berinisial DZ (16), FR (16), AZ (16) dan Sutrisno alias Aki (36).
Selain mereka, pelaku lain masih diburu polisi. Kapolrestabes Bandung bahkan menginstruksikan jajarannya agar terus mengejar para terduga pelaku.
Baca juga: Istri Putra Siregar Bantah Sang Suami Mabuk Saat Terjadi Pengeroyokan
"Kami juga infokan untuk menyelidiki para pelaku yang belum tertangkap. Kami beritahukan kepada Polsek nama dan identitas yang terkait dengan pengeroyokan untuk segera ditangkap apabila berada di wilayah hukum Polsek masing-masing," katanya.
Sebelumnya, seorang pelajar di Bandung, menjadi korban pengeroyokan anggota XTC, di Jalan Ambon, Kota Bandung, Jumat 22 April 2022.
Aksi pengeroyokan yang dilakukan puluhan anggota XTC itu, terekam kamera warga dan viral di media sosial Instagram.
Kapolsek Bandung Wetan, Kompol Asep, mengatakan, peristiwa itu terjadi saat gelombolan anggota XTC konvoi melewati Jalan Ambon.
Baca juga: Kronologi Pengeroyokan Terungkap, Septia Yetri Ungkap Isi DM dari Chika: Papi Hanya Misahin Rico
"Orang-orang itu lagi konvoi, terus korban lewat mau melintas perempatan, terjadi salah paham," ujar Asep saat dihubungi Senin (25/4/2022).
Dalam rekaman video, puluhan anggota XTC itu secara bergantian melakukan penganiayaan secara brutal.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo mengatakan, saat ini kasus penganiayaan tersebut telah dalam penyelidikan.
"Laporan sudah kita terima di Polsek Bandung Wetan, dan saat ini sedang dalam penyelidikan," ujar Rudi.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Empat Anggota XTC Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Brutal di Bandung