TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah menggelontorkan Rp335 miliar untuk warga terdampak tambang andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Pembagian uang ganti untung diberikan kepada 233 warga pada Rabu (27/4) dan Kamis (28/4).
Kepala BBWS Serayu-Opak Dwi Purwantoro mengatakan, hari ini pembayaran yang dilakukan totalnya 296 bidang.
"Total nilainya kurang lebih Rp335 miliar. Total luasan yang hari ini kita bayarkan di Desa Wadas 46,6 hektare," kata Dwi dalam sambutannya pada kegiatan Pemberian Uang Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak Atas Tanah Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum bagi Pembangunan Bendungan Bener Desa Wadas Kecamatan Bener di Kabupaten Purworejo di Balai Desa Cacaban Kidul, Rabu (27/4/2022).
Pihaknya berterima kasih kepada warga yang merelakan tanahnya untuk bahan pembangunan kuari Bendungan Bener. Menurutnya, nilai uang ganti itu berdasarkan kesepakatan dengan warga setelah sebelumnya dilakukan proses musyawarah. Dengan demikian, warga terdampak telah mengetahui nilai yang akan mereka terima.
"Jadi enggak ada yang istilahnya tanahnya diambil, terus tidak dibayar, itu tidak ada," kata dia.
Sebab, lanjutnya, pemerintah selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat. Dengan demikian, kalau ada isu, warga diminta datang tapi tidak dibayar, itu tidak benar.
Dia menambahkan, penerima ganti untung, akan menerima sesuai dengan nilai yang tertulis di daftar nominatif. Dengan begitu, tidak ada kekurangan satu rupiah pun saat warga menerima uang ganti untung.
"Dari kami, pemerintah tidak melakukan pemotongan atau pengurangan satu rupiah pun," tegasnya.
Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto menambahkan, pembayaran 296 bidang itu diperuntukkan bagi 233 orang. Pihaknya pun membagi uang ganti untung menjadi dua hari, yaitu hari ini dan besok.
"Hari ini untuk dibagikan ke 162 bidang tanah. Dengan jumlah orang 129 orang," jelasnya.
Keesokan harinya akan dilakukan hal serupa ke 134 bidang. Dengan jumlah orang 104 warga," kata dia.
Pihaknya berharap kepada warga Wadas yang belum menerima, dengan adanya bukti pemberian uang ganti hari ini menunjukkan bahwa pemerintah serius melakukan pembebasan dan membayar uang ganti untung mengingat nilainya lebih besar dibandingkan harga di pasaran.
"Untuk warga yang belum menerima, bisa tergerak untuk membebaskan lahannya seperti warga lain yang pada saat ini menerima uang ganti untung," ucapnya.
Sementara itu, Sugiyarto warga Desa Wadas, menerima uang ganti untung dalam jumlah besar yaitu sekitar Rp7 miliar. Pantas saja karena lahan miliknya seluas 3.449 meter persegi. Tanaman di dalamnya seperti pohon durian dan sengon juga dihitung sehingga menambah banyak perhitungan ganti untung miliknya.