TRIBUNNEWS.COM - Video yang menyebut seorang rentenir melarang jenazah dimandikan karena punya utang, viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, rekaman pertama kali diunggah oleh akun Facebook bernama Arnida Putri Bungsu.
Arnida diketahui melakukan siaran langsung pada 25 April pukul 10.30 lalu.
Di awal video tampak ketegangan terjadi dalam sebuah rumah.
Ada wanita berpakaian serba hitam nampak duduk dikelilingi sejumlah warga.
Tidak diketahui isi pembicaraan mereka lantaran tidak terdengar jelas.
Namun, akun Arnida menginformasikan, wanita yang sedang terduduk merupakan rentenir.
Ia melarang jenazah untuk dimandikan oleh pihak keluarga almarhum karena masih memiliki utang.
Baca juga: Viral Pengguna Tol Cipularang Marah-marah Saat Terjebak Macet Imbas One Way, Ini Kata Jasamarga
"Seorang rentenir datang melarang jenazah dimandikan, mengaku almarhum punya hutang tapi tidak ada tanda bukti," tulis Arnida.
Sementara pria yang memarahi rentenir merupakan keluarga almarhum.
"Laki-laki yang marah itu adalah keponakan almarhum yang tidak terima dengan cara menagih si rentenir dengan melarang jenazah dimandikan. Padahal pihak keluarga almarhum setuju untuk membayar utang almarhum," tulis Arnida di unggahan lainnya.
Hingga Jumat (29/4/2022), video ini sudah ditonton lebih daro 540 ribu kali.
Warganet juga ikut meramaikan unggahan dengan berbagai komentarnya.
Ada yang mendukung aksi rentenir yang menagih utang.
"Perlu itu, dizaman nabi juga pernah terjadi tak mau memandikan gara2 ada utangnya maka bersyukurlah bila ada yg mengingatkan," tulis akun Haji Jupri.
Namun ada yang menyayangkan aksi rentenir ini.
Akun bernama Aldo Domkis menilai waktu saat menagih utang tidak tepat.
"Bisa2 itu datang menagih (jenazah) belum dikubur. Tidak kasian sama keluarga sendiri (almarhum), masih berduka kasihan," tulisnya.
Baca juga: VIRAL Suami Gendong Anak Sambil Duduk di Kursi Roda, sang Istri Ungkap Penyebab Kejadian di Baliknya
Penjelasan pihak kepala desa
Belakangan terungkap, lokasi pengambilan video berada di Dusun Bontoloe, Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Kepala Dusun Kardi Situju membenarkan kejadian ini.
"Iya benar, ada seorang wanita asal Jeneponto bernama Daeng Ngembong mendatangi rumah Rabainna Daeng Sunggu yang tidak lain sepupu satu kalinya sendiri, tujuannya menagih utang suaminya yang sementara jenazahnya akan dimandikan," ujarnya, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Dijelaskan, rentenir tersebut, menagih utang dengan cara menahan jenazah almarhum Rusli Daeng Sutte yang hendak dimandikan.
Di rumah duka sejumlah warga dan kerabat almarhum berusaha memberikan pemahaman kepada sang rentenir bahwa sebaiknya almarhum dimakamkan lebih dulu lalu dibahas terkait utang piutang.
Alhasil, akibat tindakan si rentenir sempat menghambat proses pemakaman.
"Pada waktu itu sempat terjadi kisruh, sehingga warga mengamankan sih penagih ini untuk diarahkan di salah satu rumah warga," jelasnya
Tak lama berselang, salah satu keponakan almarhum mendatangi si rentenir untuk melunasi utang almarhum.
Baca juga: VIRAL Bikin Story setelah Terlibat Kecelakaan hingga Korban Tewas, Selebgram Banjarmasin Minta Maaf
Utang sudah lunas
Sementara itu, ponakan almarhum Rusli Daeng Sutte, Hendri mengaku sudah melunasi utang almarhum sebesar 2 juta.
Hendri menambahkan, saat kejadian tersebut pihak keluarga dan warga setempat telah menjelaskan kepada sang penagih agar persoalan utang akan dibahas setelah pemakaman.
Namun, si penagih tetap bersikeras menahan jenazah almarhum agar tidak dimandikan sebelum utang almarhum dilunasi.
Utangnya kemudian dilunasi dengan cara patungan oleh pihak keluarga.
Berdasarkan pengakuan istri almarhum, utang sebanyak Rp 500 ribu, tapi kalau menurut si rentenir berjumlah Rp 2 juta.
"Sudah dilunasi utang om saya hari itu juga, karena jenazah om saya dilarang dimandikan sebelum utangnya dilunasi," pungkas Hendri.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Gegara Masih Punya Utang, Rentenir Tega Tahan Jenazah Warga Takalar Saat Akan Dimakamkan
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Timur.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)