TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami di Palembang, Sumatera Selatan nekat menganiaya istrinya hanya karena masalah sepele.
Penganiayaan itu dipicu lantaran korban tidur berjauhan dengan pelaku.
Saat kejadian, keduanya tengah menginap di rumah orangtua pelaku.
Peristiwa itu terjadi di hari Raya Idul Fitri 1443 H, Senin (2/5/2022).
Akibat kejadian itu, korban Sulistia (27) warga Talang Jambe mengalami luka lebam di bagian pipi akibat pukulan dan injakan yang dilakukan oleh terlapor.
Karena tidak menerima perlakuan kasar itu, Sulistia membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang pada Selasa (3/5/2022).
"Masalah sepele pak. Gara-gara kalau tidur tuh saya berjauhan dengan suami, terus dia marah, " kata Sulistia saat membuat laporan.
Baca juga: Diduga Korban Penganiayaan, Wanita Ini Ditemukan dengan Tangan Terikat dan Mulut Ditutup di Tabanan
Baca juga: Seorang Suami di NTT Aniaya Istrinya Hingga Tewas di Ladang, Jasadnya Kemudian Dibakar
Ia mengaku tindak kekerasan itu sudah ia terima berkali-kali, puncaknya saat pasutri itu sedang berlebaran di rumah orang tua terlapor.
Saat KDRT terjadi terlapor memukul kepala belakang korban berkali-kali kemudian menginjaknya.
Lalu terlapor pun melemparkan kursi kearah korban sehingga korban mengalami luka lebam di pipi.
"Sebelumnya memang sudah sering diginiin pak. Masalahnya sepele, misal tidur aku agak jauh dia marah, " ujar ibu satu anak ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban KDRT yang mengakibatkan lebam pada wajahnya.
"Laporan korban sudah masuk di kami, dia mengalami luka di bagian wajah," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ibu Muda Korban KDRT di Palembang, Dipukuli Suami Gegara Tidur Berjauhan
(TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)