Laporan Wartawan Sripoku.com, Ehdi Amin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan harus berurusan dengan polisi.
Dia tega menganiaya istri dan mertuanya.
Akibat kejadian itu, istri dan mertua pelaku terluka.
Beruntung, warga berhasil mengamankan pelaku saat berusaha kabur.
Pelaku diketahui bernama Juliansyah (46) Warga Jalan H Aswari Rt 007 Rw 03, Kelurahan Kota Negara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Sementara korban yakni Sunarti (43) dan Naripin, ayah mertuanya.
Peristiwa tersebut terjadi, Sabtu (7/5/2022) sekira pukul 07.15 WIB.
Baca juga: Bocah Berusia 16 Tahun Jadi Korban Penganiayaan 3 Pemuda di Kabupaten TTU
Persoalan itu ditenggarai karena persoalan rumah tangga.
Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban lalu menodongkan pisau jenis kuduk ke arah leher istrinya.
Akibat kejadian itu korban mengalami luka gores di leher.
Sunarti juga mengalami luka gigit di bagian lengan sebelah kanan.
"Pelaku ini menodongkan senjata tajam di leher sang istri. Sehingga mengalami luka gores," terang Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto, melalui Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Herly Setiawan melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, SH, Minggu (8/5/2022).
Tak hanya istri, pelaku juga melakukan aniayah kepada Naripin (59), mertua pelaku hingga korban mengalami luka robek di bagian kepala dan luka robek di bagian tempurung, luka tangan kanan akibat sabetan senjata tajam.