News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

7 Pencuri Rampas Ponsel Buruh di Serang Banten: Pelaku Pura-pura Pinjam Korek

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, SERANG -  Polisi menangkap empat dari tujuh pelaku yang berusaha merampas ponsel tiga buruh pabrik di kawasan Industri Modern Cikande, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten.

Keempat tersangka yang diamankan yaitu FY (21), SD(20), NB(21) dan SN (15) merupakan warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

Sedangkan 3 pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran atau DPO yaitu Hb (21), Ap (21), dan Rd (20).

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menerangkan kasus pencurian disertai dengan kekerasan (curas) terjadi ketika korban KN (24) bersama dua rekan kerjanya HN dan KS sedang nongkrong sambil makan dan minum di Kawasan Industri Modern Cikande.

Baca juga: Awas, Pencuri Ponsel Incar Bobol Akun Investor Mata Uang Kripto, Begini Modusnya

Diketahui bahwa, peristiwa perampasan yang menimpa tiga buruh pabrik tersebut terjadi pada Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.

"Korban dianiaya, usai menganiaya para pelaku langsung melarikan diri dengan membawa dua unit handphone milik korban,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (10/5/2022).

Jelasnya bahwa, para pelaku datang menggunakan motor dan berpura-pura meminjam korek kepada korban.

Lalu memukul salah satu korban menggunakan botol minuman keras, yang sudah disiapkan pelaku. Namun berhasil ditangkis oleh korban.

Kemudian para pelaku lainnya menyerang menggunakan sebilah pisau.

Baca juga: Bobol Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Pencuri Ambil Bantal dan Guling Milik Korban

HN yang melihat rekannya dianiaya langsung lari dan teriak minta pertolongan kepada pedagang dan juga warga sekitar.

Namun tidak ada yang memberikan pertolongan satu pun.

"Pelaku pun mengejar korban dan berhasil menariknya, dan langsung menghujani bacokan dengan sebilah golok,"katanya.

Sehingga, korban mengalami luka bacokan pada kedua lengan, kaki serta bagian pinggang.

Sementara itu para pelaku kabur dengan membawa dua unit handphone milik korban.

Akibat peristiwa tersebut salah seorang korban dilarikan ke RS Tobat di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang oleh petugas security karena mengalami luka bacokan yang cukup serius pada tubuhnya.

Setelah berhasil mengidentifikasi para pelaku, personil gabungan langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap empat pelaku.

Yang diketahui bersembunyi di salah satu tempat yang berada di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

Keempatnya langsung dibawa ke Mapolres Serang berikut dengan barang bukti berupa golok serta 2 unit motor yang dijadikan sarana kejahatan.

Baca juga: Pria di Gresik Bobol Rumah dan Curi Perhiasan Korbannya: Pelaku Tiba-tiba Ketakutan

"Empat pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di Mapolres Serang. Tiga lainnya masih dalam pengejaran kami," katanya.

Dalam aksi kejahatannya tersangka FY dan SD berperan sebagai eksekutor sedangkan yang lainnya mengawasi sambil mengancam jika ada warga yang mencoba membantu.

Atas perbuatannya keempat pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun.

Penulis: Desi Purnamasari

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Pura-pura Pinjam Korek Api, Pria Ini Langsung Pukul Pakai Botol Miras lalu Rampas Hp Buruh

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini