Titis mengatakan, hambatan dalam upaya melaporkan ini ialah soal penyidik yang mempermasalahkan pasal dan sejumlah prosedur.
Penyidik mengatakan pasal yang ia gunakan tidaklah tepat.
"Mereka berdebat soal pasal. Menurut mereka pasal ini tidak tepat, yang lain tidak tepat,"
"Terus kami disuruh berkoordinasi dengan Jaksa dan lain-lain. Pokoknya kami dibuat ribet,"
"Masa sih perlakuan mereka begini, ini Polwan loh, ini rumahnya, minimalkan terima saja laporan dia," katanya.
Laporan Akhirnya Diterima
Meski sempat menumui sejumlah hambatan, Laporan Briptu Suci akhirnya diterima oleh Polda Sumsel.
Titis mengatakan, diterimannya laporan itu juga atas andil dari salah seorang peyidik perempuan yang merasa prihatin dengan kasus ini.
"Akhirnya ada seorang Polwan yang sangat baik, dia tugas di Subdit Kamneg (Polda Sumsel). Dia empati dengan kasus ini,"
"Polwan itu bilang lapor saja pada saat saya piket, akhirnya kami melapor ditanggal 25 April tepat jam 21.00 malam," ujarnya.
Titis mengungkapkan, kliennya sangat berharap mendapat keadilan atas rasa sakit hati yang sudah dia rasakan.
Cerita Perselingkuhan Briptu Suci dan DKM
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, cerita tentang Polwan yang diselingkuhi suaminya, viral di media sosial.
Pasalnya, kejadian perselingkuhan yang melibatkan ASN ini baru saja terbongkar di usia pernikahannya yang seumur jagung.