TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - M Arief Hidayat (26) warga Sedati, Sidoarjo diringkus Tim Antibandit Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya.
Penangkapan dilakukan karena pemuda itu nekat menggelapkan uang senilai Rp10 juta milik teman perempuannya.
Parahnya, saat menipu korbannya, tersangka selama ini mengaku kepada korban berprofesi sebagai dokter di sebuah rumah sakit swasta di Kabupaten Gresik
Baca juga: Lansia di Mojokerto Disengat Tawon Vespa, Alami 50 Luka Sengatan di Kepala, Punggung hingga Tangan
Baca juga: Kisah Tukang Becak di Kartasura Kemalingan saat Tertidur di Emperan Toko, Uang Rp 1,1 Juta Raib
Baca juga: Jadi Korban Arisan Online, Puluhan Orang Laporkan Pasutri Warga Mojosongo ke Polresta Solo
Sebelum nekat menggelapkan uang korbannya.
Tersangka meyakinkan korbannya, bahwa uang tersebut bakal digunakan membiayai praktik studi kedokteran spesialis jantung.
Padahal, selama ini, pemuda berkumis tipis itu, sama sekali tidak sedang terdaftar sebagai tenaga medis (nakes); dokter, di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) swasta atau negeri, manapun.
Akal-akalan tersangka itu, diduga telah memakan lebih dari satu orang korban.
Perbuatan lancungnya itu, akhirnya terbongkar saat seorang korban, wanita berinisial AF (20) warga Kediri, melapor ke pihak berwajib.
Baca juga: Terjerat Kasus Tambang dan Perdagangan Ilegal, Kapolda Kaltara Ungkap Nasib Briptu Hasbudi
Baca juga: Sita Barang Bukti Belasan Miliar, KPK Bantu Polda Kaltara Usut Tambang Ilegal Milik Briptu Hasbudi
Baca juga: Jejak Karir dan Media Sosial Briptu Hasbudi, Tersangka Pemilik Tambang dan Perdagangan Ilegal
Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya Kompol Riki Donaire Piliang mengungkapkan, tersangka menjalankan niat jahatnya dengan berdalih membutuhkan uang untuk pembayaran uang praktik studi dokter spesialis jantung.
Menggunakan dalihnya itu, tersangka melakukan bujuk rayu terhadap korban.
Hingga korban akhirnya merasa yakin jika si tersangka benar-benar membutuhkan uang tersebut.
Lalu, korban memberikan sejumlah uang yang diinginkan oleh si tersangka.
"Korban percaya kata-kata dan bujuk rayu tersangka, sampai korban menyerahkan uang kepada tersangka melalui transfer 2 kali," ujar Riki, Selasa (10/5/2022).
Niat busuk nan jahat tersangka akhirnya terbongkar, saat pihak korban kesulitan berkomunikasi dengan tersangka setelah memberikan uang tersebut.
Beberapa kali pesan WhatsApp (WA) dan upaya percobaan telepon seluler yang dilakukan korban, sama sekali tidak pernah direspon oleh tersangka.
Sadar bahwa dirinya menjadi korban kejahatan penipuan dan penggelapan.
Korban kemudian melaporkan insiden tersebut ke Mapolsek Wonokromo.
"Merasa ditipu korban melapor ke mapolsek. Setelah kami selidiki pelaku akhirnya dapat kami amankan di sekitar rumahnya," terangnya.
Baca juga: Pengamat Nilai Ganjar Harus Hadapi Puan di Internal PDIP Sebelum Didukung Partai Lain
Baca juga: Politisi Gerindra Kesulitan Beli Tiket Formula E hingga Penyelenggara Klaim Sirkuit Sulit Ditiru
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya AKP I Made Sutanaya mengungkapkan, saat diperiksa tersangka telah menghabiskan uang hasil menipu korban untuk foya-foya di tempat hiburan malam.
Setelah dikembangkan, ternyata korban perbuatan lancung tersangka, tidak hanya satu.
Akan tetapi juga ada korban lain berinisial NP warga Gunung Anyar dengan kerugian Rp10 juta.
"Modus tersangka mengaku sebagai dokter spesialis jantung untuk mengelabuhi korban," ujar Made.
Tersangka dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Dokter Abal-abal Tipu Dua Wanita Hingga Rugi Puluhan Juta, Duit Dipake Foya-foya,