News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polwan Suci Korban Perselingkuhan

Kondisi Terkini Rumah W, Wanita yang Menjadi Selingkuhan Suami Polwan Suci, Pasca Kasusnya Viral

Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto-foto Briptu Suci dengan sang suami.

TRIBUNSNEWS.COM -- Berikut ini kondisi terkini rumah W, wanita yang menjadi selingkuhan suami Briptu Suci Darma. 

Setelah perselingkuhannya dengan suami Briptu Suci, DKM, terbongkar, W tampak tak berada di rumahnya di Perumahan Griya Barokah 1, RT 10, RW 03 Nomor 38 Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. 

Rumah milik wanita yang menjadi ASN di Pemkab OKI ini tampak kosong. 

Pintu depannya terlihat digembok.

"Dari sejak viral kemarin, pintu depan dan samping rumahnya digembok dan tidak ada aktivitas di dalam rumah," ujar tetangga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (12/5/2022) siang.

Rumah W di Kayuagung kosong, pintu digembok. (TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI)

Baca juga: Nasib Suami Polwan Suci dan Selingkuhannya, Sudah Dibebastugaskan, Kini Jalani Pemeriksaan

Dikatakan lebih lanjut, jika Winda ini orangnya dikenal tertutup.

Misalnya begitu pulang kerja langsung masuk dan menutup rumahnya.

"Selama saya tinggal di sini tidak pernah ngobrol. Dia ini tinggal sendirian dan tertutup orangnya," ungkapnya.

"Selama kami tinggal di sini dia ini jarang balik, paling seminggu 2-3 kali pulang kerumah. Sisanya balik ke rumah suaminya di Palembang," tambahnya.

Menurutnya jika tetangganya (Winda) sudah lama tinggal di sini dan sempat beberapa kali terlihat ada cowok main kerumah.

"Pernah beberapa kali lihat dia bawa cowok kerumah. Tetapi tidak terlalu sering, karena memang saya baru pindah ke sini," tuturnya.

ASN OKI Selingkuh jalani proses pemeriksaan, dibebastugaskan dari Pemkab OKI

Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial DKM (32) dan WAG (34) yang bekerja Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir dibebastugaskan untuk sementara waktu.

Hal tersebut disampaikan Rusdi Laili selaku Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang bersama Tim Pemeriksa Adhoc Kabupaten OKI, Rabu (11/5/2022) sore.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini