TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Keluarga curiga terkait kematian Irwanto, tersangka pencabulan di ruang di ruang Kasubnit Sat Reskrim Polresta Deliserdang, Sumatera Utara pada Rabu (11/5/2022) pagi.
Irwanto alias Ragil ditemukan tewas tergantung. Lehernya terikat kabel cok sambung di jendela ruangan pejabat Polresta Deliserdang.
Setelah Irwanto ditemukan tergantung dengan kondisi leher terikan, polisi buru-buru membawanya ke RSUD Amri Tambunan di Deliserdang.
Saat itu, diklaim bahwa jenazah Irwanto masih hangat, meski sudah tidak bergerak.
Pascadinyatakan meninggal dunia, Irwanto kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan.
Baca juga: Hakim Heran Mantan Kepala SMA Negeri 8 Medan Habiskan Dana BOS Rp 1,4 Miliar Dalam Sehari
Menurut pihak keluarga, tidak mungkin Irwanto dengan mudah bunuh diri.
Apalagi, dia belum genap 24 jam ditahan petugas.
"Saya melihat itu ada kejanggalan. Dugaan saya ini bukan bunuh diri," kata Kasman Harahap, keluarga Irwanto di RS Bhayangkara Tingkat II Medan, Rabu malam.
Menurut Kasman, bila melihat kabel yang menjerat leher Irwanto, rasa-rasanya tidak akan mungkin familinya itu bisa tewas.
Kalaupun dipakai untuk bunuh diri, pasti kabel yang berukuran sebesar telunjuk itu akan putus.
"Saya sudah lihat. Saya lihat seperti dia bunuh diri menggunakan kabel itu sebesar telunjuk, ada cok nya diselipkan di jendela. Kalau orang lompat, pasti pecah coknya," kata Kasman.
Namun demikian, ia mengakui bahwa Irwanto adalah sosok yang pendiam.
Baca juga: Jalur Medan-Berastagi Sumatera Utara Macet Parah 12 Jam
Dia mengatakan, meski Irwanto pendiam, tidak akan mungkin yang bersangkutan nekat bunuh diri.
Lapor ke Propam dan Mabes Polri