"Karena belum 1x24 jam (ditangkap makanya belum ditempatkan di sel) ditempatkanlah di dalam ruang Kasubnit. Di ruangan itukan banyak sekat-sekat ruangan lagi dan ada teralisnya jadi nggak mungkin juga melarikan diri kalau dikunci," kata Irsan.
Baca juga: PHDI Kota Medan Adukan Nasib 3 Kuil Kepada Wali Kota Bobby Nasution
Mantan Wakapolrestabes Medan ini mengatakan, Ragil yang sudah ditetapkan tersangka sebelumnya diduga gantung diri pakai kabel cok sambung yang ada di dalam ruang tahanan.
Saat ditemukan kondisi tubuhnya masih hangat dan langsung dilarikan ke RSUD Amri Tambunan.
"Dilarikan ke RSUD karena memang masih hangat sebagai pertolongan pertama. Tapi di rumah sakit pun sudah memang tidak ada lagi," kata Irsan.(tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tersangka Pencabulan Tewas Tergantung di Ruang Pejabat Polresta Deliserdang, Keluarga Bilang Janggal