TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Keluarga curiga terkait kematian Irwanto, tersangka pencabulan di ruang di ruang Kasubnit Sat Reskrim Polresta Deliserdang, Sumatera Utara pada Rabu (11/5/2022) pagi.
Irwanto alias Ragil ditemukan tewas tergantung. Lehernya terikat kabel cok sambung di jendela ruangan pejabat Polresta Deliserdang.
Setelah Irwanto ditemukan tergantung dengan kondisi leher terikan, polisi buru-buru membawanya ke RSUD Amri Tambunan di Deliserdang.
Saat itu, diklaim bahwa jenazah Irwanto masih hangat, meski sudah tidak bergerak.
Pascadinyatakan meninggal dunia, Irwanto kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan.
Baca juga: Hakim Heran Mantan Kepala SMA Negeri 8 Medan Habiskan Dana BOS Rp 1,4 Miliar Dalam Sehari
Menurut pihak keluarga, tidak mungkin Irwanto dengan mudah bunuh diri.
Apalagi, dia belum genap 24 jam ditahan petugas.
"Saya melihat itu ada kejanggalan. Dugaan saya ini bukan bunuh diri," kata Kasman Harahap, keluarga Irwanto di RS Bhayangkara Tingkat II Medan, Rabu malam.
Menurut Kasman, bila melihat kabel yang menjerat leher Irwanto, rasa-rasanya tidak akan mungkin familinya itu bisa tewas.
Kalaupun dipakai untuk bunuh diri, pasti kabel yang berukuran sebesar telunjuk itu akan putus.
"Saya sudah lihat. Saya lihat seperti dia bunuh diri menggunakan kabel itu sebesar telunjuk, ada cok nya diselipkan di jendela. Kalau orang lompat, pasti pecah coknya," kata Kasman.
Namun demikian, ia mengakui bahwa Irwanto adalah sosok yang pendiam.
Baca juga: Jalur Medan-Berastagi Sumatera Utara Macet Parah 12 Jam
Dia mengatakan, meski Irwanto pendiam, tidak akan mungkin yang bersangkutan nekat bunuh diri.
Lapor ke Propam dan Mabes Polri
Karena kasus yang menimpa Irwanto ini terasa janggal, pihak keluarga berencana melapor ke Propam Polda Sumut.
Bahkan, pihak keluarga akan melaporkan masalah ini ke Mabes Polri.
"Kami akan adukan ke Propam sampai ke Mabes Polri. Ini harus digugat, agar terang benderang," kata Kasman, keluarga Irwanto.
Kasman meyakini, bahwa Irwanto tidak akan mungkin bunuh diri semudah itu, meski terjerat masalah.
Keluarga pun merasa heran, kalaulah Irwanto bunuh diri, kenapa bisa lolos dari pengawasan petugas.
Baca juga: Wakil Perdana Menteri Papua Nugini Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas
Apalagi kejadian itu berlangsung di ruang pejabat Polresta Deliserdang.
Tidak sepatutnya kasus ini terjadi, bila petugas benar-benar melakukan penjagaan.
Empat Petugas Diperiksa Propam
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan sudah ada empat orang petugas yang diperiksa dalam kasus ini.
Keempat petugas yang diperiksa dianggap lalai dalam menjalankan tugas, sehingga ada tahanan yang tewas tak lazim.
"Saya sudah lapor Pak Kapolda juga, dan sekarang penyidik dan anggota lainnya itu sedang kami periksa. Pada pukul 02.00 WIB,sempat dilihat masih ada dan sedag tidur. Tapi kemudian pukul 07.15 WIB dilihat lagi sudah tergantung," ucap Irsan Sinuhaji.
Irsan mengatakan setelah ditangkap yang bersangkutan langsung menjalani pemeriksaan pada malam hari.
Karena sudah kemalaman, pemeriksan pun kemudian dihentikan dengan maksud dilanjutkan keesokan hari.
Baru kemudian oleh penyidik ia di tempatkan di dalam ruang Kasubnit.
"Karena belum 1x24 jam (ditangkap makanya belum ditempatkan di sel) ditempatkanlah di dalam ruang Kasubnit. Di ruangan itukan banyak sekat-sekat ruangan lagi dan ada teralisnya jadi nggak mungkin juga melarikan diri kalau dikunci," kata Irsan.
Baca juga: PHDI Kota Medan Adukan Nasib 3 Kuil Kepada Wali Kota Bobby Nasution
Mantan Wakapolrestabes Medan ini mengatakan, Ragil yang sudah ditetapkan tersangka sebelumnya diduga gantung diri pakai kabel cok sambung yang ada di dalam ruang tahanan.
Saat ditemukan kondisi tubuhnya masih hangat dan langsung dilarikan ke RSUD Amri Tambunan.
"Dilarikan ke RSUD karena memang masih hangat sebagai pertolongan pertama. Tapi di rumah sakit pun sudah memang tidak ada lagi," kata Irsan.(tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tersangka Pencabulan Tewas Tergantung di Ruang Pejabat Polresta Deliserdang, Keluarga Bilang Janggal