Hal tersebut disetujui oleh tersangka.
Karena identitas pelaku dipinjam, tersangka ditagih.
Pinjaman tersebut awalnya Rp 12 juta, tapi membengkak karena bunga.
Kabur dari rumah
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, RS kemudian kabur dari rumah dengan membawa anak balitanya pada Senin (9/5/2022).
Saat itu, RS merasa takut karena kena marah sang suami.
"Dia menginap satu malam di sebuah hotel di Semarang," paparnya.
Baca juga: Fakta-fakta Janda di Padalarang Dihabisi Tetangga Satu Desa: Pelaku Berstatus Duda, Ada Motif Asmara
RS kemudian terlintas di pikiran untuk membunuh anaknya.
Ia membekap anaknya sekitar pukul 13.00 WIB pada Selasa (10/5/2022).
Saat kejadian korban sedang tidur dengan memegang mainan mobil-mobilan.
Lalu dibekap tersangka hingga meninggal dunia.
"Setelah korban meninggal dunia, pelaku mencoba bunuh diri dengan minum air sabun dan melilitkan lehernya menggunakan handuk yang ada di kamar," papar Irwan.
Usaha RS gagal setelah resepsionis hotel mendatangi kamar pukul 18.00 WIB.
Motif RS habisi anaknya