TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru kasus bocah tiga tahun di Medan, Sumatera Utara yang tewas di tangan ayahnya terungkap.
Pelaku ternyata merupakan pengguna narkoba.
Korban tewas setelah dibanting ke lantai oleh pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada akhir April lalu.
Pelaku berinisial F (31) itu kini telah telah mendekam di rumah tahanan Polrestabes Medan.
Ia ditahan polisi setelah membanting anaknya berinisial R yang masih berusia tiga tahun ke lantai hingga meregang nyawa.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku sebagai pemakai narkoba.
Namun, belum diketahui apakah saat kejadian pelaku dibawah pengaruh narkoba atau tidak.
"Jadi kami sempat kami tanyakan, apakah yang bersangkutan pernah menggunakan narkotika, pelaku menyampaikan pernah menggunakan, tapi untuk waktunya yang bersangkutan lupa," kata Fathir kepada Tribun-medan, Minggu (15/5/2022).
Ia mengatakan, pihak juga telah mengintrogasi pelaku diketahui F tega membanting anaknya lantaran kesal.
"Kita coba dalami pemeriksaan mengapa pelaku ini melakukan hal tersebut, dari hasil keterangan pelaku ini emosi sehingga tidak bisa mengendalikan emosinya itu," sebutnya.
Baca juga: Korban Tewas Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto-Surabaya Jadi 15 Orang, 4 Jenazah telah Dipulangkan
Baca juga: FAKTA-Kronologi Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto: Korban Tewas jadi 14 Orang, Sopir Diduga Ngantuk
Fathir menyebutkan, atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Untuk ancaman pidana terhadap pelaku ini bisa 15 tahun, dikenakan pasal penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia," ucapnya.
Sebelumnya, seorang bocah perempuan berusia tiga tahun, meninggal dunia di tangan ayah kandungnya sendiri.
Bocah malang tersebut berinisial R. Ia tewas setelah dibanting oleh pelaku berinisial F (31) yang merupakan ayah kandungnya.
Kejadian itu terjadi di rumah mereka Jalan Pasar V Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Kamis (28/4/2022) malam
Motif Pembunuhan
Kejadian itu terjadi di rumah mereka Jalan Pasar V Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Kamis (28/4/2022) malam.
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan motif kejadian pembunuhan itu terjadi lantaran sang ayah merasa kesal terhadap anak pertamanya itu.
"Yang bersangkutan merasa kesal, karena anak kandungnya ini mengganggu tidur nya tengah malam. Korban muntah-muntah," kata Fathir kepada Tribun-medan, Jumat (29/4/2022).
Ia mengatakan, merasa kesal anaknya rewel pelaku pun langsung menggendong anaknya dan membantingnya.
Baca juga: Polisi Sebut IDG Tak Tahu Jika Sang Istri Neneng Melakukan Pembunuhan Keji Terhadap Dini Nurdiani
Ibu korban yang saat itu sedang berada di dalam rumah sempat menghalangi, namun upayanya sia-sia.
"Si bapak merasa kesal sehingga membanting anak ini sebanyak dua kali. Saat kejadian di saksikan juga oleh ibunya dan sempat mencoba menghalangi," sebutnya.
"Tetapi karena si bapaknya ini emosi, sehingga tidak mampu menghalangi perbuatan si bapak," sambungnya.
Fathir mengatakan, korban yang sempat sesak nafas setelah dibanding langsung dilarikan ke rumah sakit.
Namun, sesampainya di rumah sakit korban pun dinyatakan meninggal dunia.
"Setelah dibanding sempat di bawa ke rumah sakit. Sesampainya di sana jiwanya sudah tidak tertolong, si anak yang umurnya belum genap berusia tiga tahun itu meninggal dunia," bebernya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul AYAH Kandung yang Banting Bocah 3 Tahun hingga Tewas Ternyata Pengguna Narkoba dan Sadis, Ayah di Tembung Dua Kali Banting Anaknya Hingga Meninggal Dunia
(Tribun-Medan.com/Alfiansyah)