TRIBUNNEWS.COM, PANGKEP - Polres Pangkep kini mendalami kasus keracunan makanan di pesta pernikahan Kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasatene, Pangkep, Senin (16/5/2022).
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Pangkep, Iptu Hasri Laco, Selasa (17/5/2022).
Ia menyebutkan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik hajatan, Anto.
Baca juga: Usai Tanam Bibit Jagung dan Santap Ayam, 23 Warga Toraja Alami Mual serta Pusing Diduga Keracunan
Baca juga: Belasan Warga Pangkep Diduga Keracunan Makanan Pesta Pernikahan, Korban Alami Mual dan Muntah
Selain itu, sampel makanan hajatan kini sedang diperiksa di BBLK Sulsel.
“Kami sementara memeriksa pemilik hajatan dan tim INAFIS Polres Pangkep sudah mengambil sampel makanan untuk diperiksa di BBLK Sulsel,” katanya.
Hingga kini, dari data Kepolisian, total warga keracunan massal sebanyak 40 orang.
“Jadi dari data yang dihimpun ada 40 orang, ada juga warga dari Maros, Gowa mereka masing-masing dirawat di puskesmas Taraweang, RS Batara Siang, dr Lapalloi Maros, RS Plamonia Makassar,” ungkapnya.
Hasri menyebutkan kejadian ini bermula saat warga menghadiri acara Mapparola di Minasatene.
“Jadi rombongan pengantin mempelai pria dari Kecamatan Ma’rang menuju Kecamatan Minasate’ne untuk menghadiri acara adat mapparola,” katanya.
Setiba di lokasi, pemilik hajatan menyajikan makanan siap saji untuk dihidangkan kepada para tamu.
“Para rombongan langsung menyantap makanan pada pukul 11.00 siang, dua jam setelah bertolak dari lokasi, beberapa rombongan merasakan sakit perut hingga ada yang muntah,” katanya.
Baca juga: Bubarkan Perang Kelompok Remaja, Polisi di Gowa Kena Sabetan Parang, Jari dan Bibirnya Terluka
Baca juga: Vihara Girinaga Makassar Kebakaran, Kobaran Api Hanguskan Peralatan Ibadah dan Sound Sistem
Baca juga: Vihara Girinaga Makassar Kebakaran, Kobaran Api Hanguskan Peralatan Ibadah dan Sound Sistem
Sementara itu, satu korban, Sekli mengatakan, makanan yang disajikan pada hampir sama pada pesta perkawinan pada umumnya.
"Tidak ada yang aneh, hanya makanan pengantin biasa seperti nasi, ayam dan lainnya," sebutnya.
Ia menyebutkan tidak meraskan hal yang aneh setelah menyantap makanan tersebut.
Namun pada pukul 16.00 WITA, Sekli mulai merasakan mual dan tidak enak badan.
"Tidak langsung dirasakan, kami makan di pengantin sekitar pukul 10.00 WITA dan baru mulai mual pada pukul 16.00 WITA," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tamu Undangan Keracunan Massal, Polres Pangkep Periksa Pemilik Hajatan,