TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal pembunuhan wanita dalam koper merah di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Jajaran Polda Maluku akhirnya berhasil meringkus AND alias Andi Rumbayan (37), pria yang membunuh Ramlah (47) dan jasadnya dimasukkan ke dalam koper.
Irjen Andi Rian R Djajadi, Kapolda Sulsel menuturkan, Andi Rumbayan ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel saat kabur ke Balikpapan, Kalimantan Timur.
Ia menuturkan, selain membunuh, pelaku juga mengambil motor dan ponsel korban.
"Pelaku membawa kabur motor dan ponsel korban. Setelah itu, motor dijual di bengkel temannya di Maros seharga Rp1,3 juta," kata Irjen Pol Andi Rian, dikutip dari Tribun Timur.
Uang hasil jual motor tersebut digunakan pelaku untuk kabur ke Kalimantan.
"Jadi kita turut amankan bukti pembelian tiket kapalnya yang menggunakan Siguntang ke Kalimantan," ujarnya.
Pengaruh Minuman Keras
Andi Rian menambahkan, pelaku terpengaruh minuman keras (miras) sebelum membunuh korbannya.
"Saya melihat ini berangkat dari akibat terpengaruh oleh minuman keras,"
"Jadi sebelum melakukan perbuatannya tersangka ini sempat berkumpul dan minum-minum sampai dengan kondisi mabuk," sambungnya Andi Rian, seperti yang dikutip dari Tribun-Timur.com.
Saat mabuk tersebut, pelaku hendak pulang ke rumahnya.
Baca juga: Sosok Andi Rumbayan, Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper di Pangkep, Terancam Pasal Berlapis
Namun, sesampainya di depan rumah, pelaku yang terpengaruh miras justru masuk ke kontrakan tetangga, tempat korban tinggal dan saat itu tengah tidur dalam kamar.
"Dia (pelaku) pulang bukan masuk kerumahnya tetapi loncat ke rumah tetangga di mana posisi korban pada saat itu sedang tertidur lelap," ungkap Andi rian.
Saat di dalam kamar, pelaku mengambil sejumlah uang dan ponsel milik korban.