Laporan Zubir | Langsa
TRIBUNNEWS.COM - Seorang janda di Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Aceh digerebek saat tengah berduaan dengan laki-laki di kontrakan.
Diketahui, laki-laki tersebut telah memiliki istri.
Saat digerebek, keduanya mengakui telah berzina.
Penggerebekan itu dilakukan setelah warga menaruh curiga.
Masyarakat Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Senin (16/5/2022) tengah malam menggerebek salah satu rumah kontrakan, di Lorong KB Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat.
Warga mendapati AS (36) berstatus janda tercatat di KTP beralamat di Gampong Tualang Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, memasukkan pria yang bukan muhrimnya, MR (39) warga di Kabupaten Aceh Timur.
Baca juga: Wanita yang Diduga Selingkuhan Suami Polwan Suci Buka Suara, Ngaku Hubungan Berakhir Juli 2021
Informasi diperoleh Serambinews.com, penggerebekan itu diawali kecurigaan warga setempat terhadap salah satu rumah kontrakan yang dihuni janda AS, terjadi dugaan perzinahan antara AS dan MR.
Selanjutnya sekitar pukul 23.30 WIB, pemuda bersama Keplor Lorong KB Gampong Matang Seulimeng langsung mendatangi rumah kontrakan itu.
Saat pintuk rumah itu digedor, AS lama baru membukanya.
Saat pintu rumah dibuka, AS tidak bisa mengelak karena terbukti di dalam rumah yang baru dikontraknya beberapa pekan ini terdapat pria MR.
Mereka tidak bisa menunjukkan surat sah kawin.
Bahkan sebelumnya warga yang mengintip dari ventilasi rumah kontakan yang ditempati janda itu, melihat pasangam janda AS dan pria beristri asal Aceh Timur MR melakukan perbuatan di luar nikah.
Keuchik Gampong Matang Seulimeng, Mursalin, kepada Serambinews.com, Selasa (17/5/2022), mengatakan, malam itu warga setempat yang curiga mendatangi rumah kontrakan yang baru ditempati AS itu.
Baca juga: Rumah Kontrakan Janda di Aceh Digerebek karena Memasukkan Pria, Kedua Sempat Berbuat Zina