Saat diketuk pintu oleh warga, janda AS tidak langsung membukanya.
Tidak lama kemudian, barulah AS membuka pintu rumah dan didapati ada lelaki berstatus non muhrimnya di dalam.
Untuk menghindari hal-hal yanh tidak diinginkan terjadi, pasangan tanpa ikatan nikah AS dan MR tersebut diamankan ke Kantor Keuchik Gampong Matang Seulimeng.
"Malam itu saya ditelepon warga, ada menggerebek pasangan non muhrim di rumah kontrakan Lorong KB, selanjutnya AS dan MR kita amankan langsung ke Kantor Keuchik," ujarnya.
Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSI & PD) Langsa, Aji Asmanuddin, melalui Danton Wilayahatul Hisbah (WH), mebenarkan ada mengamankan pasangan non muhrim yang diserahkan oleh pihak Gampong Matang Seulimeng.
Baca juga: Cerita Ibu Muda di Riau Kehilangan Suami, Pamit Mudik hingga Kini Belum Kembali, Diduga Berselingkuh
"Sejak malam itu pasangan AS dan NR sudah diamankan di Kantor DSI dan PD Langsa untuk proses pemeriksaan setelah diserahkan oleh keuchik dan perangkat Gampong Matang Seulimeng," jelas Heri.
Menurut Danton WH, pasangan AS dan MR tanpa ikatan nikah sah tersebut mengaku malam itu sudah melakukan perzinahan sebanyak 1 kali di ruang tamu rumah kontrakan yang ditempati janda AS.
"Kasus jarimah pasangan non muhrim AS dan MR ini akan diproses sesuai dengan ketentuan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat sesuai permintaan warga," imbuh Heri.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pasok Lelaki ke Rumah Kontrakannya, Warga Gerebek Janda dan Pria Beristri di Langsa