News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyelundupan Sabu dalam Sambal Tahu, Begini Tanggapan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bungkusan plastik klip dan sabu dikeluarkan dari tiga butir sambal tahu yang berhasil digagalkan petugas Lapas Kelas II B Singkawang

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Rizki Kurnia

TRIBUNNEWS.COM, SINGKAWANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat  menanggapi keberhasilan penggagalan penyelundupan Narkotika oleh petugas Lapas Singkawang.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kanwil Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti menerangkan, pihaknya telah berkoordinasi bersama pihak Polres Singkawang untuk menemukan pelaku yang terlibat dalam upaya penyelundupan sabu tersebut.

"Kami akan berkoordinasi dengan Polres Kota Singkawang untuk pengembangan, siapa pemilik barang haram tersebut," ujar Ika Yusanti, Rabu 18 Mei 2022.

Ika menegaskan, apabila dari hasil pengembangan, membuktikan adanya keterlibatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam upaya penyelundupan tersebut, maka pihaknya akan segera menyerahkan WBP bersangkutan kepada pihak kepolisian.

"Apabila ada WBP yang terlibat maka akan kami serahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, petugas Lapas kelas IIB Singkawang kembali berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu untuk masuk ke lingkungan Lapas.

Baca juga: Oknum Anggota Polri di Kalimantan Barat Tertangkap Bawa 200 Gram Sabu

Plh. Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang, Laode Muhammad menerangkan, penggagalan penyelundupan sabu kali ini sama seperti penggagalan sebelumnya.

Jika sebelumnya sabu dimasukan ke dalam paket takjil cincau, kini sabu dimasukan ke dalam sambal tahu.

Kecurigaan petugas penggeledahan, lanjut Laode, bermula saat melihat perbedaan mencolok dari bentuk tiga butir tahu di antara tahu-tahu lainnya.

 Pihaknya kemudian memeriksa ketiga tahu tersebut dengan membelah menjadi berberapa bagian.

Benar saja, ketiga tahu tersebut berisikan benda selundupan. Satu tahu berisi sabu di dalam sebuah plastik klip, sementara dua tahu lainnya berisikan bungkusan plastik klip.

"Setelah kami bongkar, satu tahu itu ada sabu seberat 10,15 gram, kemudian dua tahu lainnya ada plastik klip, sekitar 50 lembar tiap tahunya," ujar Laode, Rabu 18 Mei 2022.

Mengetahui hal tersebut, petugasnya kemudian menahan seorang wanita yang membawa titipan tersebut, kemudian berkoordinasi dengan petugas Kepolisian.

Hingga saat ini, wanita tersebut dan barang bukti sabu sudah diamankan oleh petugas kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Lapas Singkawang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Sambal Tahu, Ini Langkah Kadivas Kalbar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini