Mengutip Surya.co.id, dari pemeriksaan itu diketahui Ade ternyata hanya kernet.
Ia berprofesi sebagai kernet sejak 2013.
Kendati demikian, Ade memang bisa mengemudikan bus, namun belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Dia (sopir) sudah bisa mengemudikan bus sejak tahun 2018, tapi tidak memiliki SIM," terang Ketua Sub Komite LLAJ KNKT, Ahmad Wildan, Rabu.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Surya.co.id/Luhur Pambudi/Mohammad Romadoni, TribunJatim.com/Luhur Pambudi/Mohammad Romadoni)