Sedangkan Jumhiyah langsung menangis histeris sehingga tetangga sekitar berdatangan.
"Warga saat berdagang sempat mengetahui pelaku, jadi dikejar hingga ke area masjid," ujarnya.
Dengan adanya insiden tersebut warga menghubungi pihak kepolisian setempat, sehingga dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Setelah kami telusuri ternyata pelaku ini sudah lama menderita Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), bahkan sekitar 10 tahun lamanya," kata AKP Irwan Nugraha.
Kondisi tersebut sudah dialami pelaku selama 10 tahun lamanya, bahkan tersangka sempat dipasung dengan menggunakan rantai.
Namun, ayahnya tidak tega melihat anak kandungnya dipasung sehingga lebih memilih melepaskannya.
"Terlebih tersangka ini tidak selalu kambuh, kadang-kadang sembuh ataupun sebaliknya, jadi ayahnya lebih memilih membuka rantai yang mengikat kaki tersangka," katanya.
Penulis: Hanggara Pratama
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Dieksekusi di Musala, Inilah KRONOLOGI LENGKAP Wanita di Sampang Aniaya Ayah Kandung Hingga Tewas