"Yang katanya lagi rapat, sedang kebaktian dan waktu saya jumpai kepala sekolah bilang harus ikut ujian susulan dan harus datang pagi jam 9. Dan semalam kami sudah datang ke sekolah tidak ada orang dan sudah tutup," keluh NA.
Baca juga: 4 Kali Rudapaksa Keponakan di Kamar Mandi Masjid dan Rumah, Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap
NA pun lantas meminta agar pihak sekolah membuka hati dan membantu anaknya yang baru saja jadi korban aksi tercela yang membuat psikologis anaknya terganggu.
"Saya harap pihak sekolah mengerti keadaan anak saya dan dapat membantu kami agar anak saya tetap dapat melanjutkan sekolah," tuturnya.
Kasus rudapaksa yang dialami NA sendiri telah memasuki tahap lidik oleh reskrim Polrestabes Medan.
Aksi bejat yang dialami korban sebelum dilakukan oleh seorang remaja bernama HB (18) yang juga masih seorang pelajar SMA.
Pelaku dengan tega melakukan tindakan tercela terhadap NA di sebuah kos-kosan di Kota Medan.
Aksi bejat pelaku terjadi pada 12 April 2022 lalu.
Saat itu HB menjemput korban di simpang rumahnya di Kecamatan Medan Area Kota Medan.
Saat itu pelaku membawa korban ke sebuah rumah kos kosan bersama dua teman lainya A dan NB.
Mereka lantas bermain Tik tok di dalam kos kosan hingga larut malam.
Baca juga: Wanita 43 Tahun Cabuli Remaja Laki-laki Berkali-kali, Sering Kirim Foto Vulgar, Korban Kini Depresi
Saat hendak menjalankan aksinya, pelaku lantas menyuruh ke dua temanya pergi ke luar untuk membeli sesuatu.
Saat sedang berdua, pelaku kemudian memaksa dan membuka celana korban.
Pelaku membekap mulut korban dan memaksanya melakukan hubungan suami istri.
Keluarga baru mengetahui kejadian itu beberapa hari kemudian.